Selebrita
Tamara Bleszynski Beberkan soal Adik Kandung, Pertanyakan Identitas Sosok yang Mengaku Saudara
Digugat Rp 34 miliar, Tamara Bleszynski mempertanyakan identitas sosok yang baru-baru ini mengaku sebagai saudara kandung.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut:
Kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank.
2. Kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu)
3. Penyitaan jaminan terhadap 20 persen atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada reaksi dari Tamara Bleszynski terkait gugatan saudara kandungnya tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Klarifikasi Tamara Bleszynski Soal Identitas Adik Kandungnya, Bantah Sosok Heboh Ngaku Saudara
Rakyat Lagi Murka ke DPR, Bebizie Malah Flexing Liburan ke Luar Negeri, Baru Setahun Jabat DPRD |
![]() |
---|
'Astaghfirullah' Anrez Adelio Kaget Disebut Hamili Wanita Inisial I, Imbas Postingan Denny Sumargo |
![]() |
---|
Pecah Tangis Eko Patrio usai Rumah Dijarah Massa, Kapok Tak Joget Lagi, Pilu Rindukan Sosok Ini |
![]() |
---|
Bukan Kabur ke Luar Negeri, Bocor Keberadaan Uya Kuya saat Rumah Dijarah, Salat di Masjid Istiqlal |
![]() |
---|
Terdampak Ulah Mantan Istri Nafa Urbach, Massa Salah Sasaran Datangi Rumah Zack Lee, Ikut Dijarah |
![]() |
---|