Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Venna Melinda Ogah Damai, Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara, Ngotot Ingin Bertemu

Ferry Irawan ingin bertemu dengan Venna Melinda, dia sedih dan tertekan di penjara saat tahu ibunda Verrell Bramasta menolak damai.

Kolase Tribun Style/TribunJatim
Ferry Irawan sedih dan tertekan saat tahu Venna Melinda menolak damai. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Ferry Irawan sudah sekitar 9 hari menjalani penahanan di Polda Jawa Timur usai ditetapkan tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terkait laporan Venna Melinda.

Selama 9 hari mendekam di dalam tahanan, kondisi Ferry Irawan secara fisik dalam keadaan sehat.

Kendati demikian, kondisi batin Ferry Irawan masih sangat tertekan sampai sekarang.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Baca juga: Menolak Damai, Hotman Paris Tantang Ferry Irawan Buka Aib Venna Melinda di Bogor : Kami Tidak Takut

"Kondisinya pak Ferry dalam keadaan baik. Secara psikologis masih dalam kesedihan yang mendalam.

Ada beberapa tekanan yang dia pikirkan," kata Jeffry Simatupang saat jumpa pers melalui zoom, Selasa (24/1/2023).

Sebab sejauh ini Ferry Irawan masih terus mengupayakan jalur damai kepada Venna Melinda.

Namun orangtua Verrell Bramasta itu masih kekeh untuk memproses jalur hukum Ferry Irawan.

"Sekali lagi harapan pak Ferry gimana bisa bertemu ibu Venna dan duduk bersama menuangkan keinginan sama-sama," tutur Jeffry.

"Jadi mencari jalan tengah di samping memang pak Ferry meminta kepada kami. Selain upaya proses perdamaian juga kita jangan sampai lupa upaya dalam proses hukum ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Venna Melinda sempat dikabarkan berdamai dengan Ferry Irawan dan akan cabut laporan KDRT.

Namun itu semua dibantah Venna Melinda.

Melalui instagram-nya, ia mengatakan akan terus menghadapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengurus proses perceraiannya.

"Insya Allah akan terus menghadapi Kasus Hukum KDRT Di Polda Jatim dan Tetap untuk mengurus Perceraian Di Pengadilan Agama," tulis Venna.

Baca juga: BELA Ferry Irawan, Nikita Mirzani Sebut Hidung Venna Melinda Berdarah Bukan Karena KDRT : Ada Bukti

Venna Melinda Tak Takut dengan Ancaman Ferry Irawan

Kubu Ferry Irawan mengancam akan membongkar aib Venna Melinda jika menolak untuk berdamai.

Ancaman itu langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan pihaknya tidak takut dengan ancaman Ferry Irawan.

Hotman Paris justru makin menyemangati Venna Melinda untuk menuntut keadilan.

Karenanya, Hotman bersama Venna akan meneruskan proses hukum kendati Ferry Irawan telah dibui.

Baca juga: Venna Melinda dalam Masalah, Ferry Irawan Punya Strategi Licik Demi Bisa Damai : Tunggu Waktunya

Sebelumnya, Ferry Irawan sempat mengurai ancaman kepada Venna Melinda.

Melalui kuasa hukumnya, Ferry Irawan mengaku bakal membongkar aib Venna Melinda ketika kejadian di Bogor.

Ferry tampaknya telah menyiapkan rencana dan amunisi untuk menyerang Venna Melinda.

Diungkap Jeffry Situmorang, kuasa hukum Ferry Irawan bahwa kejadian di bogor bakal jadi boomerang bagi Venna Melinda.

Apabila Venna enggan berdamai dan mencabut laporan, Ferry Irawan bakal membongkar kasus di Bogor..

"Tapi pada saatnya, kalaupun harus terpaksa ya, sekali lagi saya mau katakan, bisa jadi, bisa jadi ya, kita akan buka kasus Bogor," ujar Jeffry Situmorang dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (24/1/2023).

Ia mengaku ancaman bakal membuka kasus di Bogor sebagai serangan balik untuk Venna Melinda.

"Pertahanan terbaik adalah menyerang, mungkin ini waktunya. Kami masih buka peluang," ungka Jeffry.

Hotman Paris, pengacara Venna Melinda tak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan.
Hotman Paris, pengacara Venna Melinda tak takut dengan ancaman pihak Ferry Irawan. (YouTube Trans7 Official)

Tanggapan Hotman Paris

Ancaman yang diurai kubu Ferry Irawan nyatanya telah diketahui pihak Venna Melinda.

Melalui laman media sosialnya, Hotman Paris memberikan tanggapan atas ancaman dari pengacara Ferry tersebut.

Ditegaskan Hotman, ia dan kliennya tidak takut akan ancaman tersebut.

"Hotman atas nama Melinda mengatakan tidak takut terhadap ancaman maupun psywar yang dibuat berbagai pihak dengan dalih akan dibukalah ini, dibongkar lah ini kalau tidak mau berdamai. Sekali lagi, tidak takut!" tegas Hotman Paris dalam sebuah video di Instagram-nya.

Ngotot penjarakan Ferry Irawan, Venna juga dalam waktu dekat bakal menggugat cerai.

"Laporan polisi jalan terus. Gugatan perceraian juga sedang disempurnakan," pungkas Hotman Paris.

Heran dengan ancaman dari kubu Ferry Irawan, Hotman Paris melayangkan sindiran menohok.

Menurut Hotman, bukti video permintaan maaf Ferry Irawan sambil menangis itu adalah bukti bahwa Ferry memang mengakui kesalahannya.

"Banyak pihak selalu manis mulut mengatakan perdamaian itu perlu, tapi ternyata juga mulutnya ngancam-ngancam.

Anda enggak lihat itu video nangis-nangis dari suami? apa yang dia bilang ? minta maaf, jadi apa dong kalau orang udah minta maaf berarti apa," pungkas Hotman Paris.

Serius dengan niatannya, Venna Melinda bakal kembali menjalani BAP tambahan di Polda Jatim pada Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Venna Melinda Tak Mau Damai, Ferry Irawan Ancam Sebar Aib Sang Istri saat di Bogor : Itu Strategi

Pasti Cerai

Sementara itu, pihak Venna Melinda juga menunjukkan ketetapan hatinya untuk bercerai dari Ferry Irawan.

Ogah berdamai, Venna menepis kabar bakal rujuk dengan sang suami.

Saat ini, Venna sedang fokus untuk mempersiapkan berkas guna pengajuan perceraian.

"Insya Allah akan terus menghadapi Kasus Hukum KDRT Di Polda Jatim dan Tetap untuk mengurus Perceraian Di Pengadilan Agama ,, Mohon Doa dan support nya selalu nggih, matur suwun," ungkap Venna Melinda.

"Nga jadi rujuk mbk," tanya akun mo_qingge.

"Insya Allah bercerai," jawab Venna Melinda.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel.

Laporan Venna Melinda pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

(Tribunnews/Fauzi)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara Saat Tahu Venna Melinda Ogah Damai

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanpenjaraHotman ParisJeffry Simatupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved