Breaking News:

Berita Viral

Ejek Karyawannya Gemuk, Bos Ini Didenda Rp 350 Juta, Reaksinya Bikin Korban Semakin Geram

Ejek karyawannya gemuk, bos ini didenda Rp 350 juta, reaksinya bikin korban semakin geram. Seperti apa kisah lengkapnya.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Ika Putri Bramasti
Lad Bible
Ejek karyawannya gemuk, bos ini didenda Rp 350 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ejek karyawannya gemuk, bos ini didenda Rp 350 juta, reaksinya bikin korban semakin geram. Seperti apa kisah lengkapnya.

Seorang wanita mendapatkan Rp 350 juta oleh pengadilan ketenagakerjaan setelah bosnya memanggilnya 'gemuk'.

Aishah Zaman, dari Glasgow, diejek bosnya yang bernama Shahzad Younas saat bekerja di perusahaannya Knightsbridge Furnishing.

Dia memberi tahu pengadilan bagaimana dia akan memanggil namanya seperti 'motee' yang artinya gemuk.

Ia juga menyarankan agar dia berhenti bekerja sebagai DJ di malam hari karena itu adalah 'pekerjaan pelacur'.

Baca juga: Punya Suami Terlalu Tampan, Wanita Ini Tegar Dapat Banyak Cibiran Pedas: Harusnya Sadar Diri

Pada satu titik, Younas, yang sudah menikah, bahkan mendatangi Ms Zaman, mengatakan padanya bahwa dia 'menyukainya'.

Pada bulan Oktober, Ms Zaman diberikan Rp 350 juta setelah pengadilan menemukan bahwa Younas dan perusahaannya bertanggung jawab atas pelecehan seksual.

Namun, karena perusahaan tempat dia dulu bekerja sekarang telah dilikuidasi, dia mungkin tidak menerimanya.

"Rasanya seperti permainan yang dia mainkan, hanya menyeretnya keluar. Saya merasa seperti telah dimainkan" kata Ms Zaman dikutip TribunStyle.com dari Lad Bible.

"Saya bekerja siang dan malam dan mengerahkan semua yang saya hasilkan untuk ini," lanjutnya.

"Saya ingin melihatnya tetapi saya tidak mampu membelinya," sambungnya.

“Dia menjalankan bisnisnya dari Pakistan dan Budapest," ujar Ms Zaman.

"Dia bisa menjalankannya dari mana saja," bebernya.

"Tapi aku tahu dia duduk sambil menertawakanku,"

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
gemukAishah ZamanShahzad YounasGlasgow
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved