Breaking News:

Viral

Ada Kejanggalan oleh WNI Pelaku Pelecehan saat Umroh, KJRI Ajukan Banding dan Minta Dibebaskan

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengajukan banding atas kasus dugaan WNI lecehkan wanita Lebanon saat tawaf di tengah ibadah umroh.

Editor: Sinta Darmastri
chicagohajj.com
Diduga WNI yang sedang Umroh lakukan pelecehan ke wanita Lebanon 

Polisi Arab Saksi, Keluarga Bantah WNI Umroh Lecehkan Wanita Lebanon

WNI divonis 2 tahun penjara karena dugaan melecehkan wanita Lebanon saat sedang tawaf dalam kegiatan ibadah umrah di Mekkah.

Namun, keluarga dengan keras membantah tudingan itu. Bantahan tersebut disampaikan melalui cerita panjang yang dibagikan di sosial media Twitter.

Anaa, dengan nama pengguna @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga terduga pelaku membeberkan kronologinya di Twitter.

"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang² di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga," tulisnya pada Sabtu (21/1/2023), seperti dikutip Sosok.ID.

Baca juga: Jalan Kaki 11 Bulan, Pria Ini Menangis Akhirnya Tiba di Mekkah, Dorong Gerobak untuk Tempat Tidur

Menurut warganet tersebut, pelaku yang bernama Muhammad Said tidak melecehkan wanita Lebanon seperti yang dituduhkan pemerintah Arab.

Ia menerangkan, peristiwa terjadi pada tanggal 8 November 2022 ketika rombongan pelaku sampai di Mekkah dari Madinah.

Kemudian di tanggal 10 November 2022 pukul 1 dini hari waktu setempat, pelaku melakukan tawaf bersama sang ibu.

"Karna banyak orang, Muhammad Said suruh ibunya buat tunggu depan (diluar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya."

Kedepannya pakaiannya itu, pas keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik 2 polisi dan Askar disitu, trus dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam keadaan Muhammad Said kebingungan salahnya apa," terangnya.

Said lantas menghubungi keluarga di Indonesia. Singkat cerita polisi yang membawa Said menyebut bahwa Said terlah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon saat melakukan tawaf.

"Muhammad Said dibawa sama polisi Arab katanya, namanya Kak Mini. ...Kata polisinya ada Wanita Jemaah asal Lebanon yg melapor Muhammad Said memegang Payudara si wanita Lebanon ini pada saat di depan Ka'bah," terang user Anaa.

Saat dimintai keterangan, Muhammad Said disebutkan hanya diam tanpa bantahan karena tidak paham Bahasa Arab.

"Sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin, oke kita toleran."

"Karna kami pikir mungkin kesalahpahaman disana butuh waktu menyelesaikan, tibalah waktu travel yg bawa Muhammad said dan rombongan ini harus pulang ke Indonesia dan Muhammad Said belum bisa pulang karna kabarnya harus tetap disana sampai selesai pengadilan."

Halaman
1234
Tags:
WNIumrohMekkah
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved