Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

HARI Ini Ferry Irawan Diperiksa Polisi, Disebut Stres hingga berharap Rujuk dengan Venna Melinda

Agenda pemeriksaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda dilaksanaakan Polda Jatim hari ini, Senin, (16/1/2023).

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase Tribun Style/YouTube Venna Melinda
Venna Melinda - Ferry Irawan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Prahara rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda berlanjut.

Dilaporkan hari ini, Senin (16/1/2023) Polda Jatim siap periksa Ferry Irawan, suami Venna Melinda.

Pemeriksaan Ferry Irawan ini dilakukan demi melanjutkan kasus KDRT

Ferry ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 

Baca juga: BESOK Venna Melinda Urus Perceraian, Mantap Pisah dari Ferry Irawan, Verrell Bramasta : Aku Dukung

"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (15/1/2023). 

Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT

Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu. 

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya. 

Ferry Irawan - Venna Melinda
Ferry Irawan - Venna Melinda (Instagram Venna Melinda)

Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.

Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).

Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.

Curhat Ferry masih sayang Venna Melinda

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanVerrell BramastaKDRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved