Selebrita
POLISI Dalami Kasus Narkoba yang Menyangkut Revaldo, Aktor AADC, Disebut Bawa Ganja, Sabu & Ekstasi
Simak pendalaman kasus narkoba yang menyangkut aktor AADC, Revaldo, setelah 3 kali tersangkut kasus narkoba.
Editor: Dhimas Yanuar
Selain ganja, polisi juga menyita sabu dan alat hisapya dari tangan Revaldo.
5 (lima) buah plastik klip sisah sabu, 3 (tiga) buah kaca pipet, 1 (satu) buah alat hisap Ganja, 8 (delapan) buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Revaldo sendiri kini disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Alasan Memakai Lagi
Donny Alexander menyebut Revaldo karena relaps atau kambuh.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Donny menjelaskan relaps sendiri karena terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi), di mana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin.
Hal terlihat, kata Donny, dari pengakuan Revaldo yang kembali mengkonsumsi narkoba sabu dan ganja pada 2022 sebanya seminggu empat kali.
"Keinginan untuk melakukan lagi. (Revaldo konsumsi) 1 minggu 4 kali semenjak 2022," tuturnya.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo
Diketahui jika ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena kasus narkoba.
Catatan dari arsip berita Tribunnews.com dan dibenarkan oleh pihak kepoisian, diketahui total sudah tiga kali pemeran series Srigala Terakhir 2 itu terjerat kasus yang sama.
Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.
Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.
Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba.