Selebrita
AKHIR SETERU, Ayu Thalia Dipenjara 6 Bulan, Nicholas Sean Tak Ambil Pusing: Yang Penting Ayu Dihukum
Perseteruan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean Purnama berakhir, Ayu divonis enam bulan penjara, bagaimana tanggapan Sean?
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan Ayu Thalia dengan anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama akhirnya sudah sampai ke babak terakhir.
Sidang kasus pencemaran nama baik itu menghasilkan vonis enam bulan penjara untuk Ayu Thalia.
Dari enam bulan penjara itu, Ayu Thalia mendapatkan masa percobaan selama 10 bulan.
Ayu Thalia alis Thata Anma dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.
Vonis terhadap Ayu Thalia dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023).
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan 7 bulan penjara yang dibacakan JPU dalam sidang pada 24 November 2022 lalu.
Majelis hakim menyatakan Ayu Thalia melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana.
Baca juga: Dituntut 7 Bulan Bui Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Tak Terima, Kini Stres?
Lantas bagaimana reaksi Nicholas Sean Purnama?
Dilansir dari laporan Kompas.com, Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya mengaku puas atas vonis terhadap Ayu Thalia.
"Artinya, hasil putusannya dia tidak ambil pusing, apa pun dipercayakan kepada majelis hakim. Apa pun keputusannya dia terima, yang penting Ayu dinyatakan bersalah dan dihukum," kata Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).
"Kami mengapresiasi putusan majelis hakim. Tidak jauh berbeda dari tuntutan walaupun ada percobaan. Kami mengapresiasi, artinya apa yang Sean laporkan, terbukti bahwa AT melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Sean," ungkap Ramzy.
Ramzu menegaskan bahwa vonis tersebut sudah memenuhi rasa keadilan bagi pihak Nicholas Sean.
"Dengan AT dinyatakan bersalah, itu sudah memenuhi rasa keadilan bagi kami," lanjut dia.
Sebelumnya, Ayu Thalia dikabarkan sempat menangis saat membacakan nota pembelaan di dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Nota pembelaan atau pleidoi tersebut dibacakan Ayu Thalia usai dirinya dituntut 7 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean.
Sumber: Tribun Manado
Siapa Riza Haddad? Bandingkan Pernikahan Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia, Ternyata Saudara Seayah |
![]() |
---|
Move On Kilat! Tasya Farasya Aktif Sosmed Lagi, Santai Luka Batin Diekspos: Aku Ingin Kalian Tahu |
![]() |
---|
Awalnya Gencar Umbar Aib Paula Verhoeven, Baim Wong Menyesal, Ngeyel Diwanti-wanti Denny Sumargo |
![]() |
---|
Rachel Vennya Diserang Imbas Upload Foto Tasya Farasya Lagi Sedih, Istri Ahmad Assegaf: Jangan Hujat |
![]() |
---|
Pecah Tangis Aji Darmaji, Minta Maaf ke Kakak Mpok Alpa, Bantah Mau Kuasai Harta Mendiang Istri |
![]() |
---|