Kaleidoskop 2022
KALEIDOSKOP 2022: 5 Artis Resmi Lepas dari Lapas, Angelina Sondakh, Nia Ramadhani hingga Jerinx
Simak kaleidoskop 2022 terkait artis yang sudah keluar penjara atau rehabilitasi, dari Angelina Sondakh hingga Jerinx.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak kaleidoskop 2022 terkait artis yang sudah keluar penjara atau rehabilitasi.
Tak sedikit artis yang kini sudah menghirup udara bebas di tahun 2022.
Tahun 2022 merupakan tahun yang penuh berkah bagi sederet artis.
Para selebriti sebelumnya yang sempat tersandung kasus hukum.
Pasalnya di tahun 2022 ini beberapa selebriti telah menghirup udara bebas.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2022: Pernikahan Artis Diam-diam hingga Terheboh, dari Kaesang, Chelsea Islan, Corbuzier
Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan selebriti yang bebas dari penjara atau rehabilitasi di tahun 2022:
1. Angelina Sondakh

Angelina Sondakh mendekam di Lembaga Pemasyarakataan (Lapas) Pondok Bambu selama 10 tahun lantaran terjerat kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.
Angelina Sondakh resmi bebas pada Kamis (3/3/2022).
Terdapat peristiwa menarik saat Angelina Sondakh keluar dari penjara, Angelina Sondakh mengaku kebingungan dan tak punya uang saat masuk ke salah satu minimarket.
Istri mendiang Adjie Massaid itu mengaku tak punya uang untuk membeli minuman.
“Mau beli tapi nggak ada duit ini. Gimana caranya dong,” ucap Angelina Sondakh dikutip dari tayangan YouTube Keema Entertainment.
Angelina Sondakh mengaku tidak tahu jenis minuman apa yang dijual di sana, sebab di minimarket tersebut menjual beragam jenis minuman.
“Banyak minuman baru, gue nggak ngerti minumannya ya kan. Gue saking nggak tahu mau minum apa ya kan,” jelas Angelina Sondakh.
2. Jerinx

Dikutip dari Kompas.com Jerinx resmi bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Bandung, Bali pada Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya pemilik nama asli I Gede Aryastina alias Jerinx mendekam di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Bandung, Bali lantaran terbukti bersalah atas tindak pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda sebesar RP 25 juta subsider atau satu bulan kurungan.
Setelah bebas dari penjara, Jerinx kemudian menjalani upacara melukat.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengaracara keluarga Jerinx, Gendo.
“Jerinx menjalani melukat, katanya bareng keluarga,” ucap Gendo.
3. Gary Iskak

Aktor Gary Iskak kembali menghirup udara bebas pada Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya Gary Iskak ditangkap oleh Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Gary Iskak dikenankan pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, ia segera dibebaskan setelah urinnya dinyatakan positif narkoba.
Saat bebas Gary Iskak sempat berterima kasih kepada Polda Jawa Barat karena telah mengurusnya dengan baik.
“Saya cuman mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya,” ucap Gary Iskak.
Bebasnya Gary Iskak kembali mencuatkan tanya, sebab sebelumnya pihak kepolisian mengatakan urin Gary Iskak dinyatakan positif mengandung narkotika.
Antonny Mextrada kuasa hukum Gary Iskak menjelasakan, saat itu kliennya tidak tahu bahawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada sabu.
Saat tiba di TKP Gary Iskak melihat sisa asap yang masih pekat.
Hal tersebut yang diduga menyebabkan hasil tes urin Gary Iskak positif.
“Gary tidak tahu di TKP ada sabu, memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat.”
“Mungkin asap itu terhidup Gary saat masuk ruangan.”
“Kata dokter apabila seseorang di dalam ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup, sehingga bisa menyebabkan hasil tes urin positif,” jelas Antonny Mextrada.
4. Nia Ramadhani

Nia Ramadhani resmi menghirup udara bebas pada akhir Maret 2022 lalu.
Sebelumnya Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakri sempat menjalani rehabilitasi selama delapan bulan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengaku bersyukur bahwa kasus yang menjerat kliennya telah selesai.
Wa Ode Nur Zainab menambahkan bahwa klienneya hanya menjalani hukuman rehabilitasi bukan penjara.
“Alhamdulilah bersyukur bahwa ini perkara sudah selesai dan secara hukum sudah ada kepastian hukum. Dia rehabilitasi bukan penjara,” kata Wa Ode Nur Zainab.
Wa Ode Nur Zainab menambahkan kini Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakri dapat memetik hikmah untuk bisa berkarya lagi di dunia hiburan.
“Hikmah terbesar mereka bisa petik adalah bagaimana ke depan mereka bisa berkarya lagi tentu saja. Berbuat kebajikan buat sesama. Sebetulnya kan bu Nia juga banyak aktif di kegiatan sosial, jadi sudah siap kembali berkarya lagi,” imbuh Wa Ode Nur Zainab.
5. Rizky Nazar

Aktor Rizky Nazar selesai menjalani masa rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Kota Madya (BNNK) Jakarta Selatan.
Namun pihak BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnandi mengatakan Rizky Nazar masih perlu menjalani dua kali lagi rawat jalan sebelum dinyatakan bebas.
“Bukan bebas dia (Rizky Nazar) masih dua kali lagi menjalani rawat jalan dari depalan kali rawat jalan,” kata Dik Dik Kusnadi, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Bintangi Film Jailangkung: Sandekala, Syifa Hadju Dapat Dukungan Rizky Nazar
Dik Dik Kusnadi mengatakan tidak adanya perlakuan khusus untuk Rizky Nazar.
“Jangan mentang-mentang artis, terus dapat perlakuan khusus.”
“Perlakuan dia seperti orang lain,” imbuh Dik Dik Kusnadi.
(*)
(Tribunnes.com/Gabriella Gunatyas/Ayu Miftakhul Husna/Willem Jonata) (TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab) (Tribunnews.com, Jakarta/Anita K Wardani/Dewi Agustina) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana) (TribunTimur.com/Sakinah Sudin) (Kompas.com/Vincentius Mario)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaleidoskop 2022: Artis Bebas dari Penjara atau Rehabilitasi, Nia Ramadhani hingga Rizky Nazar, page=all.
Penulis: Gabriella Gunatya