Kaleidoskop 2022
KALEIDOSKOP 2022: 5 Artis Resmi Lepas dari Lapas, Angelina Sondakh, Nia Ramadhani hingga Jerinx
Simak kaleidoskop 2022 terkait artis yang sudah keluar penjara atau rehabilitasi, dari Angelina Sondakh hingga Jerinx.
Editor: Dhimas Yanuar
Dikutip dari Kompas.com Jerinx resmi bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Bandung, Bali pada Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya pemilik nama asli I Gede Aryastina alias Jerinx mendekam di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Bandung, Bali lantaran terbukti bersalah atas tindak pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda sebesar RP 25 juta subsider atau satu bulan kurungan.
Setelah bebas dari penjara, Jerinx kemudian menjalani upacara melukat.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengaracara keluarga Jerinx, Gendo.
“Jerinx menjalani melukat, katanya bareng keluarga,” ucap Gendo.
3. Gary Iskak

Aktor Gary Iskak kembali menghirup udara bebas pada Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya Gary Iskak ditangkap oleh Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Gary Iskak dikenankan pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, ia segera dibebaskan setelah urinnya dinyatakan positif narkoba.
Saat bebas Gary Iskak sempat berterima kasih kepada Polda Jawa Barat karena telah mengurusnya dengan baik.
“Saya cuman mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya,” ucap Gary Iskak.
Bebasnya Gary Iskak kembali mencuatkan tanya, sebab sebelumnya pihak kepolisian mengatakan urin Gary Iskak dinyatakan positif mengandung narkotika.
Antonny Mextrada kuasa hukum Gary Iskak menjelasakan, saat itu kliennya tidak tahu bahawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada sabu.