Berita Viral
Selingkuh dengan Menantu, Mertua Kini Dicerai Suami, 'Kabur' ke Sini setelah Digerebek Berzina
Setelah berselingkuh dengan menantu sendiri, mertua kini dicerai oleh sang suami. Ia juga pergi ke suatu tempat seusai hancurkan pernikahan anak.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus menantu dan mertua yang berselingkuh kini tengah viral di media sosial.
Setelah ketahuan selingkuh dengan suami dari anaknya alias menantunya sendiri, mertua tersebut dikabarkan langsung dicerai oleh sang suami.
Ia juga disebut-sebut pergi ke sebuah tempat, ke mana?
Mertua yang selingkuh dengan menantunya sendiri, alias suami dari anaknya kini juga tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya.
Bukan hanya rumah tangga anak semata wayangnya saja yang hancur, rupanya hubungan terlarang yang ia lakukan dengan menantunya itu juga menghancurkan rumah tangganya dengan sang suami.
Sempat disebut berbesar hati karena mau jadi saksi di sidang perceraian anaknya, sang ayah rupanya tak sanggup mempertahankan rumah tangganya sendiri yang sudah dibina puluhan tahun tersebut.
Mengikuti jejak sang anak, ia pun ikut ajukan cerai seusai istrinya digerebek sedang berhubungan badan dengan sang menantu.
Baca juga: HEBOH Suami Selingkuh dengan Mertua, Kepergok Zina, Istri Trauma hingga Tremor: Aku Jadi Penakut
Perselingkuhan antara mertua dengan menantu ini viral di media sosial seusai dibagikan oleh wanita berinisial NR di akun TikTok-nya.
Ia menceritakan detail perselingkuhan yang dilakukan sang suami dengan wanita yang melahirkannya itu.
Dalam laman TikToknya, wanita 21 tahun asal Serang, Banten itu mengungkap kisah hidupnya usai satu tahun membina rumah tangga dengan seorang pria berinisial R (21).
NR mengaku di selingkuhi oleh suaminya.
Bukan dengan orang jauh, R tega selingkuh hingga berhubungan badan dengan ibu kandung istrinya sendiri.
Gara-gara hal tersebut, NR memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan R.
NR resmi mengajukan gugatan cerai kepada sang suami pada 23 November 2022 di Pengadilan Agama Serang, Provinsi Banten.
Kemudian pada tanggal 12 Desember 2022, Majelis Hakim Pengadilan Agama Serang mengabulkan gugatan tersebut yang diputuskan secara verstek.
Baca juga: Suami Selingkuh dengan Mertua, Bocor Tabiat Sebelum Nikahi Sang Istri, Pernah Terciduk Pesan Wanita
