Berita Viral
MASIH BASAH Air Mata Ibu, Anak Cacat Dilempar Pengasuh, Pelaku Bebas, Balas Bijak: Sakit Belum Habis
Seorang ibu tak menyangka pengasuh anaknya kini sudah bebas setelah bayar denda Rp 35 juta. Padahal pengasuh itu sudah membuat anaknya cacat.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - 'Biar Allah yang balas segala perbuatan awak' begitulah pasrahnya seorang ibu saat mengetahui pengasuh anaknya kini bebas.
Padahal pengasuh itu telah membuat anaknya cacat setelah dilempar ke lantai. Belakangan diketahui kalau si pengasuh memilih membayar denda sebesar Rp 35 juta daripada dibui.
Meski kecewa, ibu korban memilih balas dendam dengan cara yang bijak. Seperti apa?
Seorang ibu murka tahu pengasuh yang telah membuat anaknya menjadi cacat kini telah bebas dari penjara hanya karena membayar denda.
Tidak adil, itulah yang tengah dirasakan oleh ibunda dari bayi setahun bernama Raid Hazim.
Ibunda Raid Hazim merasa kecewa saat tahu pengasuh yang membuat anaknya menjadi cacat seumur hidup kini telah bebas dari penjara.
Baca juga: Jadi Penjaga Rumah dan Pengasuh Kucing, TKI di AS Ini Dibayar Rp1,5 Juta Semalam: Pindah Tidur Doang
Pengasuh tersebut kini sudah bebas lantaran sanggup membayar denda sebesar Rp 35 juta.
Kisah pilu yang dialami Raid Hazim sendiri sudah terjadi pada September 2021 lalu.
Raid Hazim diketahui dilempar oleh pengasihnya yang berusia 23 tahun ke lantai.
Akibatnya Raid Hazim mengalami kerusakan pada bagian matanya.
Tak hanya itu, hingga kini Raid Hazim masih mengalami trauma.
Lewat akun Facebooknya, ibunda Raid Hazim bercerita jika pelaku yang membuat anaknya cacat kini telah bebas.
Sang pengasuh rupanya mendapat pilihan dari majelis hakim.
Ia akan bebas dengan syarat membayar denda sebesar Rp 35 juta atau penjara selama enam bulan.
Rupanya pengasuh ini memilih membayar denda ketimbang masuk penjara.