Breaking News:

Selebrita

Doni Salmanan Bebas dari Ganti Rugi hingga Aset Bakal Dikembalikan, Reza Arap Beri Reaksi Menohok

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara hingga aset bakal dikembalikan. Reza Arap langsung beri komentar menohok.

Instagram @donisalmanan/ @ybrap
Aset Doni Salmanan bakal dikembalikan, Reza Arap langsung beri komentar menohok. 

"Yaitu, dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum," terang Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi.

2. Tidak membayar denda, diganti pidana 6 bulan

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan tidak membayar denda ((Tribunnews.com/ Jeprima))

Doni Salmanan divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Apabila Doni Salmanan tidak membayar denda Rp 1 miliar, akan diganti dengan pidana selama enam bulan.

Doni Salmanan terbukti, terjerat pasal alternatif pertama, pasal 45 ITE, dan tidak terbukti terkait TPPU.

"Majelis hakim vonis 4 tahun, jauh dari tuntutan kami."

"Tim jaksa penuntut umum (JPU) tuntut 13 tahun, tapi hakim vonis 4 tahun," kata Mumu.

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama 6 bulan," sahut Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi.

3. Aset Doni Salmanan tidak semuanya dikembalikan

Aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan sebagai affiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana.

Sebab regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Hakim sudah memutuskan barang bukti dan aset milik Doni Salmanan yang sebelumnya disita, ada beberapa yang dikembalikan.

"Barang bukti berupa poin 1-32 tetap dalam berkas perkara, poin 33-131 dikembalikan pada terdakwa."

"Dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," jelas Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi.

4. Korban marah buntut vonis hakim kepada Doni Salmanan

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SelebritaDoni SalmananReza ArapQuotex
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved