Breaking News:

Selebrita

BUKTI Doni Salmanan Tetap Kaya Meski Dipenjara, 99 Asetnya Dikembalikan, Cuma 5 yang Dirampas Negara

99 aset milik Doni Salmanan akan dikembalikan, cuma 5 yang dirampas untuk negara, suami Dinan Fajrina akan tetap kaya meski dipenjara.

Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan akan tetap kaya meski dipenjara, 99 asetnya dikembalikan. 

5. 1 (satu) buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009;

Kelima barang bukti tersebut tertuang dalam poin 132-136 berkas perkara Doni Salmanan.

"Barang bukti point 132 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara," demikian bunyi putusan tersebut, dikutip Tribunnews dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, Jumat (16/12/2022).

Selain itu, tertulis dalam berkas tersebut, dari 136 barang bukti, 99 barang dikembalikan pada Doni Salmanan.

Sementara sisanya tetap terlampir dan dirampas oleh negara.

Sejumlah aset Doni Salmanan yang sebelumnya disita akan dikembalikan.
Sejumlah aset Doni Salmanan yang sebelumnya disita akan dikembalikan. (Tribunnews)

Ada pun, di antaranya ada 36 kendaraan mewah milik Doni yang masih menjadi haknya.

Semuanya tertulis di poin 67-96 berkas perkaranya, berikut rinciannya.

67. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana;

68. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR;

69. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR;

70. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;

71. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin;

72. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;

73. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian;

74. 2 (dua) lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni Salmanandirampas negarakayaaset
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved