Breaking News:

Berita Viral

Kecanduan Judi Ludo, Wanita Ini Habiskan Uang Suami, Pertaruhkan Diri Sendiri hingga Akhirnya Kalah

Imbas kecanduan judi ludo, wanita ini habiskan uang suami bahkan mempertaruhkan dirinya sendiri, nasibnya berakhir pilu.

Freepik
Ilustrasi wanita menangis karena kalah judi ludo. 

Ia merasa, dampak kecanduan judi online merugikan tak hanya kakaknya, melainkan keluarga besarnya.

"Kakak saya itu sudah habis ratusan juta untuk main judi," lanjutnya.

RY menjelaskan, akibat kecanduan judi online ini, ia membawa orang tuanya pindah ke Bandar Lampung.

"Demi kebaikan kita bersama, sudah nggak ngerti lagi sama kakak saya, kerja nggak mau, bilang mau usaha tapi buat main judi," ungkapnya.

RY berharap, kisahnya ini dapat menjadi contoh untuk orang lain, agar jangan sampai melakukan hal yang sama.

Sebab menurutnya, jika kecanduan judi online, yang diruigikan malah orang sekitarnya.

Sementara, tetangganya mengatakan, ia beberapa kali melihat kakak RY menjual perbotan rumah tangga.

"Kalau rumah lagi sepi, bapak ibunya nggak ada, itu ada aja pick up yang dateng. Keluar-keluar bawa kulkas, meja makan," katanya.

Ia juga mengungkapkan, tetangga sekitar lingkungannya sudah mengatahui niat jualan perabot buat judi online.

"Kan kasian orang tuanya kalau gitu, habisa baranga-barangnya," pungkasnya.

Baca juga: Puluhan Juta Raib, Pria Ini Ngaku Jadi Korban Begal, Polisi Beber Faktanya: Dipakai untuk Judi Slot

Kapolda Minta Berantas Judi

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus tegas meminta jajaran Polres Pringsewu berantas Judi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan dengan tegas penindakan Judi di wilayah Bumi Jejama Secancanan ketika kunjungan kerja ke Polres Pringsewu, Selasa (23/8/2022) kemarin.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan, segala bentuk Judi di wilayah hukum Polres Pringsewu harus dihapuskan.

"Baik itu perjudian offline maupun online," tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Pemberantasan perjudian, menurut Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dimana jajarannya di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran melakukan pemberantasan perjudian.

Akhmad Wiyagus mengingatkan kepada personel Polres Pringsewu terlibat perjudian.

"Jangan sampai saya dengar ada personel yang ikut terlibat," ungkapnya.

Tak hanya perjudian, Kapolda juga menekankan jajaran Polres Pringsewu untuk menindak tegas penyakit masyarakat lainnya.

"Tak hanya perjudian, tapi juga penyalahgunaan narkoba, kemudan bisnis ilegal yang melanggar UU di wilayah Polres Pringsewu," ungkapnya.

"Saya pastikan akan ditindak tegas," imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta, supaya personel meningkatkan kedisiplinan.

"Serta hindari pelanggaran tugas," ujarnya.

ilustrasi pelaku judi online ditangkap polisi.
ilustrasi pelaku judi online ditangkap polisi. (The hindu)

Ia juga meminta personel di jajaran Polres Pringsewu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan begitu, nantinya akan ada tingkat kepuasan kinerja kepolisian khususnya Polres Pringsewu.

Dalam arahannya, Kapolda Lampung mengungkapkan, kedatangannya ke Poles Pringsewu tak hanya bertatap muka secara langsung dengan personel.

Dirinya juga ingin melihat secara langsung situasi dan kondisi di wilayah hukum Pores Pringsewu.

Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung didampingi Dir Intelkam, Dansat Brimob, Dir Pamobvit, Kabid Propam Polda Lampung serta Dir Resnarkoba Polda Lampung selaku Pamatwil Polres Pringsewu.

Rombongan Kapolda disambut langsung oleh PJ Bupati Pringsewu, Kapolres Pringsewu dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Lampung beserta rombongan juga berkesempatan bersilaturahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Pringsewu.

(*)

(TribunStyle/Jonisetiawan, Tribunlampung/ Riana )

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
judiviralLudouang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved