Breaking News:

Ngefans Berat, Syarifah Ima Syahab Nekat Temui Ferdy Sambo di Sidang, Isi Surat: Always In My Heart

Nama Syarifah Ima Syahab baru-baru ini menjadi sorotan usai aksinya saat sidang Ferdy Sambo, Selasa (29/11/2022).

Kolase TribunJambi
Syarifah Ima Syahab, ngaku fans, nekat terobos saat sidang Ferdy Sambo. 

Kepada wartawan, perempuan itu mengaku bernama Syarifah Ima Syahab. Dia mengatakan fans dari Ferdy Sambo.

Pengakuannya, dia kagum dengan terdakwa itu karena sebagai suami berusaha membela istrinya, Putri Candrawati.

Kedatangannya, yang saat itu membawa bantal untuk Ferdy Sambo, untuk memberikan support dalam menjalani persidangan.

Terkait kaos yang digunakan, dia mengatakan dicetaknya sendiri, dan atas inisiatif sendiri juga.

Adapun bingkisan batal yang sudah disiapkannya, tidak bisa diberikannya langsung ke Ferdy Sambo.

Namun dia akhirnya menitipkan kepada kuasa hukum, bersama sepucuk surat, untuk selanjutnya diserahkan kepada orang yang dikaguminya tersebut.

Syarifah Ima Syahab, ngaku fans, nekat terobos saat sidang Ferdy Sambo.
Syarifah Ima Syahab, ngaku fans, nekat terobos saat sidang Ferdy Sambo.

Misteri Uang Brigadir Yosua

Pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Chuck Putranto mengatakan uang milik almarhum yang ditemukan sebanyak Rp 150 juta.

Dia menyebut, barang-barang dan uang Yosua diserahkan dibawa ke Provos. Kemudian penyidik Polres Jakarta Selatan menyita yang terkait dengan peristiwa pidana untuk barang bukti.

"Yang tidak terkait dikembalikan kepada keluarga melalui Dovpropam Jambi. Dilaporkan Kombes Agus, saat itu Ini ada uang sekitar 150 juta," ungkapnya di PN Jakarta Selatan.

Apakah semua uang itu diterima oleh keluarga? Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, yang sampai ke tangan mereka tidak seperti yang disebut Chuck.

"Yang dibawa dari sana berdasarkan berita acara, itu ada lima kardus berisi pakaian serta sepatu sepatu almarhum, satu box plastik, satu koper isinya itu semua adalah barang-barang almarhum," ucapnya, Selasa (29/11/2022).

Diluar itu memang ada uang yang ditemukan di kamar Brigadir Yosua dan diberikan kepada pihak keluarga.

"Uang yang kami terima Rp 100 juta, bukan Rp 150 juta. Itu uang almarhum," tegas Samuel kepada Tribunjambi.com.

Soal nominal yang diserahkan kepada keluarga ini tertera juga dalam berita acara, ditantatangani oleh pihak yang menyerahkan, penerima, dan tiga orang saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Syarifah Ima SyahabFerdy SamboPengadilan Negeri Jakarta SelatanPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved