Berita Viral
Hamil Duluan, Gadis Ini Dipaksa Tandatangani Perjanjian Pernikahan oleh Camer: Tak Boleh Minta Harta
Hamil duluan, seorang gadis tak menyangka malah diperlakukan seenaknya oleh keluarga sang pacar. Ia didesak tanda tangani perjanjian pernikahan.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Delta Lidina Putri
Bagaimana tidak, keluarga Chang setuju memberi 95.000 yuan atau sekitar Rp 200 juta kepada Wang sebagai hadiah pernikahan.
Namun setelah tinggal di rumah Chang, Wang harus mengembalikan uang tersebut kepada keluarga suaminya.

Baca juga: Istri ke Kamar Mandi Tak Kunjung Keluar, Suami Syok Ternyata Melahirkan: Tidak Tahu Kalau Hamil
Kasarnya, hadiah tersebut hanya untuk pencitraan keluarga Chang.
Selain itu, perjanjian pernikahan juga mengatur bahwa Chang dan Wang akan menggelar upacara nikah tradisional di kampung halaman.
Mereka tidak akan buru-buru untuk mendaftarkan pernikahan secara resmi.
Chang dibelikan apartemen oleh keluarganya di Distri Kaiping, Kota Tangshan sebagai rumah pengantin baru.
Namun apartemen tersebut dianggap sebagai hak milik pribadi Chang.
Wang tidak berhak mengklaim pembagian properti.
Jika sesuatu yang tidak menguntungkan terjadi pada Chang, apartemen akan menjadi milik orang tuanya meskipun Wang adalah istrinya.
Perjanjian pernikahan itu juga menyatakan bahwa Wang dan Chang harus mengelola aset mereka sendiri-sendiri dan bertanggung jawab atas utang mereka sendiri sebelum menikah.
Wang sangat kecewa dan marah saat membaca perjanjian pernikahan itu.
Ia berpikir bahwa semua persyaratan terlalu tidak masuk akal, hanya melayani kepentingan Chang dan keluarga.

Baca juga: Baru 3 Bulan Pacaran, Remaja 17 Tahun Sudah Hamil 8 Bulan, Orang Tua Syok Tahu Siapa Pelakunya
Wang mengatakan bahwa Chang dan keluarganya tidak menghormatinya.
Namun demi anak dalam kandungannya, Wang masih sabar untuk memohon dan membujuk.
Tanpa diduga, Chang dan keluarga masih bersikeras dengan niat awal.