Berita Viral
KEJI Cucu Bunuh Kakek Sendiri di DIY, Dibantu Teman, Miris Lanjut Bawa Korban Jalan-jalan Naik Mobil
Seorang cucu di Daerah Istimewa Yogyakarta tega membunuh kakeknya sendiri d dalam mobil dibantu seorang teman. Pembunuhan itu dipicu masalah utang.
Editor: Febriana Nur Insani
Polisi berhasil menemukan bahwa semua yang dilakukan sang cucu karena utang.

GK diketahui memiliki utang sebesar Rp 80.000.000 (80 juta) kepada MO, kakek dari RO.
“Mereka (GK dan RO) ingin menghilangkan utang-piutang antara korban (MO) dengan salah satu rekan daripada pelaku (GK),” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi.
Kronologi pembunuhan dirilis juga oleh kepolisian, detik-detik menjelang MO kehilangan nyawanya cukup keji.
Hal itu karena sang cucu masih nekat berkeliling dengan MO setelah korban sudah menjadi mayat.
Berikut kronologi pembunuhan MO yang dilakukan oleh RO dan GK, seperti diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya.
- Rabu, 23 November 2022
Kronologi pembunuhan bermula ketika MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Yogyakarta, diajak oleh RO, cucunya, untuk berkeliling menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.
Setelah berkeliling, RO mengajak kakeknya itu ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.
Di sana, GK sudah menunggu kedatangan korban.
Setelah tiba di parkiran restoran, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali.
“Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban,” terang Idham Mahdi.
“Kemudian, (korban) dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti,” ungkap Idham Mahdi.
Setelah eksekusi pembunuhan itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan sempat berkeliling di Kota Yogyakarta dengan posisi korban masih berada di dalam mobil.
Baca juga: GAJI Pas-pasan, Gadis Kecanduan Belanja Online, Utang Rp 1,1 M, Ayah Capek Nasihati, Khilaf Bunuh

- GK membawa korban ke RS Panti Rapih