Berita Viral
Pamit Main Futsal, Prada Indra Pulang Tak Bernyawa, Ada Luka Sayatan, Pesan Terakhir ke Pacar Bocor
Terungkap pesan terakhir Prada Indra ke sang pacar sebelum meninggal, keluara awalnya tak curiga.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti kejanggalan kematian Prada Indra.
Rika Wijaya mengatakan bahwa keluarga awalnya hanya diberitahu bahwa adiknya meninggal karena dehidrasi berat setelah berolahraga.
"Awalnya disampaikannya oleh Dokter Nico selaku dokter penyakit dalam bahwa adik saya Prada Indra Wijaya dinyatakan meninggal karena dehidrasi berat selesai olahraga futsal dari jam 20.00 WIT sampai jam 23.00 WIT," ungkap Rika, Rabu (23/11/2022).
Rika mengatakan, pihak Makoopsud III Biak meminta keluarganya langsung menguburkan jenazah Prada Indra.
Yakni setelah jenazah diantarkan dari Biak menuju rumah duka di Tangerang, Banten.
Permintaan tersebut disampaikan ke pihak keluarga ketika menerima kedatangan jenazah.
"Salah satu dari keluarga saya pada saat di Soekarno-Hatta mendapatkan telepon dari satu anggota Koopsud III di Biak."
"Bahwasanya adik saya ini harus langsung dibawa ke rumah duka, setelah itu langsung dimakamkan," ujar Rika, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Permintaan tersebut pun menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Terlebih jenazah Prada Indra dibawa ke rumah duka menggunakan peti yang digembok tanpa kunci.
Rika juga mengatakan bahwa perwira TNI AU yang hadir ke rumah duka meminta agar jenazah Prada Indra hanya boleh dilihat oleh keluarga inti.
Baca juga: Pilu Prajurit TNI, Terjun Bebas dari Ketinggian 1.600 Kaki, Parasutnya Gagal Mengembang : Tali Putus
Pengamat Curiga Penyebab Kematian Prada Indra Ditutupi
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai ada upaya menutup-nutupi penyebab kematian Prada Indra.
Hal itu terlihat dari perbedaan antara keterangan yang disampaikan Koopsud III Biak dengan kondisi fisik jenazah Prada Indra yang ditemukan sejumlah luka lebam serta sayatan.
"Perbedaan antara keterangan pihak kesatuan dan kondisi yang disaksikan pihak keluarga, mestinya sudah cukup untuk menjadi dasar dugaan adanya menutup-nutupi fakta kejadian yang sesungguhnya," kata Fahmi kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).