Putri Candrawathi Positif Covid-19, Minta Dirawat Dokter Pribadi, JPU Menolak : Kami Bisa Tangani
Putri Candrawathi terpapar Covid-19, istri Ferdy Sambo minta dirawat dokter pribadi, Jaksa Penuntut Umum menolak, terungkap alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Putri Candrawathi terkonfirmasi positif Covid-19.
Imbas kabar kurang menyenangkan itu, istri Ferdy Sambo tersebut tak hadir dalam persidangan, Selasa (22/11/2022).
Meski demikian, kuasa hukum memastikan Putri Candrawathi tetap menjalani sidang namun secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Sesuai jadwal, sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kembali digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Sudah Tua Putri Candrawathi Kesal Disebut Kalah Cantik dari Vera Simanjuntak, Langsung Buka Masker
Sementara itu, kuaasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi.
"Kami mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi untuk dirawat dokter pribadinya," ujar Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Arman Hanis pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi.
"Kalau ada dokter pribadi kan lebih cepat. Kan dokter yang biasa merawatnya," jelasnya.
"Dua anak klien kami juga terkonfirmasi terpapar covid -19, sehingga dokter yang merawat bisa sama juga," tutup Arman Hanis.
Sayangnya, permohonan Arman Hanis tak dipenuhi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum beralasan bahwa di Kejaksaan sendiri sudah tersedia layanan kesehatan.
"Izin bapak, kami kejaksaan juga memiliki rumah sakit, memiliki dokter, sehingga Putri Candrawathi masih bisa kami tangani," kata Jaksa Penuntut Umum menanggapi dikutip TribunStyle.com.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 di tengah-tengah proses hukumnya.
Kondisi tersebut membuat Putri Candrawathi hanya didatangkan secara daring di persidangan.
Berbeda dengan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dihadirkan langsung dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah Selama Setahun, Bharada E : Bertemu Dua Kali Seminggu
Wajah Putri Candrawathi disebut kalah cantik dari Vera Simanjuntak
Momen wajah istri Ferdy Sambo dibandingkan dengan Vera Simanjuntak itu sampai viral di media sosial.
Sebelumnya, momen sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J banyak diunggah di TikTok.
Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Brigadir J membandingkan antara Vera Simanjuntak dengan Putri Candrawathi.
Tak tanggung-tanggung, jaksa menyebut Vera Simanjuntak lebih cantik daripada istri Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Momen Susi Ketemu Majikan di Sidang, Peluk Putri Candrawathi, Cium Tangan Ferdy Sambo, Dapat Sorakan
Jaksa juga mengatakan kalau Putri Candrawathi itu usianya sudah tua.
Pada video yang viral itu juga jaksa blak-blakan menyebut bahwa kekasih Vera Simanjuntak secara fisik lebih cantik daripada Putri Candrawathi.
Lalu yang jadi viral pada video tersebut yakni reaksi Putri Candrawathi saat dirinya di bandingkan dengan Vera Simanjuntak.
Tampak Putri Candrawathi terlihat tersinggung karena disebut kalah cantik dari kekasih Brigadir J tersebut.
Bukan cuma itu saja, pada video yang viral di TikTok itu juga jaksa penuntut umum mengungkap dugaan bahwa bisa jadi justru Putri Candrawathi yang melecehkan Brigadir J.
Padahal selama ini, pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kekeuh bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual.
Di video berdurasi 1 menit itu tampak Putri Candrawathi yang menggunakan pakaian serba hitam tengah duduk mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Menurut jaksa penuntut umum pada sidang yang berlangsung Selasa 1 November 2022 itu, belum tentu Brigadir J dihabisi karena diduga melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

"Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J ( Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main.
Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung, Bahkan Susi pun hanya melihat Bu Putri tergeletak," kata JPU pada sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Bahkan menurut jaksa penuntut umum, bisa saja kejadiannya justru terbalik, yakni Putri Candrawathi yang berupaya melecehkan Brigadir J.
"Pernah tidak kita berpikir bahwa, bisa saja yang terjadi bukan Briagdir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi Bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata jaksa penuntut umum.
Baca juga: WAJAH MELAS Putri Candrawathi, Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J: Tak Sedetik pun Ingin Kejadian Ini
Mendengar dakwaan jaksa penuntut umum itu, Putri Candrawathi yang semula menggunakan masker tampak membuka maskernya itu.
Kemudian, Putri Candrawathi memperlihatkan ekspresi kesal atau jengkel saat jaksa penuntut umum mengatakan pelecehan belum tentu dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya, malah justru bisa saja sebaliknya (Putri yang lakukan pelecehan seksual ke Brigadir J).
"Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan.
Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual.
Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum.
(*)
(Grid.id/Hanna)
Artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: Putri Candrawathi Terpapar Covid-19 di Rutan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Dirawat Dokter Pribadi