Selebrita
Masih Dibui, Nikita Mirzani Tulis Doa-doa Ini, Termasuk Doa Hadapi Musuh & Keadilan Perkara
Nikita Mirzani tulis doa-doa ini dengan bahasa Arab selama mendekam di balik jeruji besi. Termasuk doa menghadapi musuh hingga keadilan perkara.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Nikita Mirzani hari ini Senin (14/11/2022) menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Setelah sidang selesai, Nikita Mirzani sempat ditanya terkait kondisi kesehatannya.
Seperti diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit.
Ia mengalami masalah pads saraf tulang punggungnya.
Diakui, Nikita harus menyesuaikan diri karena tidur di matras yang terbilang kurang baik untuk tulang punggungnya.
Baca juga: PENAMPILAN Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan, Tersenyum Lebar Bak Tak Ada Beban, Sapa Wartawan: Hai
"Karena tidurnya pakai matras, terus menyesuaikan dengan tahanan yang lain," ucap Nikita, dilansir Tribun Style dari YouTube Populer Seleb pada Senin, 14 Oktober 2022.
Jika sakitnya itu kambuh, Nikita sering rasakan nyeri.
"Niki kan juga punya skoliosis agak bengkok gitu. Jadi emang agak nyeri. Kadang-kadang kalau kambuh emang sakit," terangnya.
"Ya harusnnya kan memang terapi setiap satu minggu sekali," tambah Nikita.
20 hari ditahan, Nikita merasa tak butuh waktu lama untuk beradaptasi.
Sebab selama di Rutan, ia dikelilingi oleh teman tahanan yang baik.
"Beradaptasinya biasa aja sih. Teman-teman di dalam kamar juga baik semua.
Jadi nggak ada yang harus beradaptasi, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," beber janda 3 anak itu.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo.Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik," kata Slamet saat membacakan dakwaan di hadapan ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra, dilansir dari Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/nikita-mirzani-tulis-doa-doa-ini-selama-mendekam-di-balik-jeruji-besi.jpg)