Breaking News:

Selebrita

Fakta-fakta Aksi Buka Baju Konser Widy Vierratale, Dikasuskan hingga Hukuman Denda Miliaran

Jadi sorotan publik, Widy Vierratale dikecam dan bakal dipolisikan setelah aksi lepas baju konser di Palu.

Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @_widikidiw_
Widi Vierratale. 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta-fakta aksi buka baju konser Widy Vierratale.

Widy Vierratale jadi sorotan warganet.

Widy Vierratale kini harus menerima laporan kasus, mendapat hukuman, hingga denda miliaran.

Hal itu terjadi karena aksi dari Widy Vierratale yang buka baju di atas panggung saat konsernya di Palu, Sulawesi Tengah.

Kejadian tersebut bermula saat Widy Vierratale membuka baju di atas panggung pada konsernya, 20 Oktober lalu.

Baca juga: Widy Vierratale Pernah Pacaran dengan Onadio Leonardo, Foto Lama Terungkap: Aku Cewek Jahat

Widy Vierratale membuka bajunya saat konser sudah berakhir.

Baju yang dikenakan Widy itu dilepas dan dilemper ke penonton konser.

Hal itu membuat sebagian warga Palu, Sulawesi Tengah menganggap sikap Widy tersebut terlalu berlebihan dan tidak baik.

Dikutip dari beberapa sumber, berikut ini telah dirangkum fakta aksi Widy Vierratale yang membuka baju di atas panggung.

4 fakta tentang Widy Vierratale yang membuka baju di atas panggung saat konser di Palu, Sulawesi Tengah.
4 fakta tentang Widy Vierratale yang membuka baju di atas panggung saat konser di Palu, Sulawesi Tengah. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

1. Widy Vierratale dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi

Widy Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi.

Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy ke Bareskrim Polri, Rabu (16/11/2022).

Widy dilaporkan atas tindak pidana pornografi.

"Iya (kami mengadukan Widy Vierratale), tanggal 16 November kami mendatangi Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul Arifin.

Kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul menyampaikan bahwa kliennya membuat aduan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Widy VierrataleSulawesi TengahPalukonser
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved