Breaking News:

Selebrita

Status Tersangka Dicabut, Richard Lee Ogah Balas Perlakuan Kartika Putri, tapi Tak akan Beri Maaf

Richard Lee berjanji tak membalas perlakuan Kartika Putri padanya. Tapi, sebut tak akan memaafkan.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Kolase TribunStyle.com
Richard Lee berjanji tak membalas perlakuan Kartika Putri padanya. Tapi, sebut tak akan memaafkan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Richard Lee berjanji tak membalas perlakuan Kartika Putri padanya. Tapi, sebut tak akan memaafkan.

Richard Lee mulai bernapas lega lantaran status tersangka dicabut.

Dokter spesialis kecantikan mengaku tak akan membalas perlakuan Kartika Putri terhadap dirinya.

Kendati demikian, Richard Lee tak akan pernah memberi maaf pada Karput.

Apa alasan Richard Lee tak memaafkan Kartika Putri?

Baca juga: Dokter Richard Lee Mendadak Dapat Ajakan Pacaran dari Banyak Perempuan, Reaksinya Tuai Sorotan

Masalah Kartika Putri dengan Richard Lee kini telah menemui titik terang.

Sebab Richard Lee melalui sidang praperadilan kini dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses karena dianggap tidak sah secara hukum.

Lebih lanjut Richard Lee mengaku tidak akan membalas perbuatan Kartika Putri terhadap dirinya.

Namun ia tidak akan memaafkan istri Habib Usman Bin Yahya itu.

"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri), saya tidak akan membalas dia, saya sudah lelah, sudah malas, kecuali dia memperpanjang," tutur Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

"Saya malas memperpanjang, saya tidak akan memaafkan, yang jelas ada hukum lebih tinggi dari dunia," sambungnya.

Richard Lee bahkan pernah merasakan di balik jeruji besi selama 1x24 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya karena ilegal akses.

Kini status tersangka Richard Lee telah dicabut sejak 14 November 2022.

Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri
 Richard Lee dan Kartika Putri (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein.

"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar Reino.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Richard LeeKartika Putri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved