Breaking News:

BLT BBM Tahap II Bulan November 2022 Siap Cair, Bisa Didaptkan di Kantor Pos, Cek di Website Ini

Informasi terbaru Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap II bulan November 2022.

Editor: Dhimas Yanuar
dtks.kemensos.go.id
dtks.kemensos.go.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap II bulan November 2022. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara dapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu tahap 2.

Bantuan uang dari pemerintah siap dibagikan.

Bantuan tersebut merupakan BLT BBM Rp 600 ribu tahap ke-2 di bulan November 2022.

BLT BBM merupakan bantalan sosial untuk meringankan masyarakat dari tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Proses penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahap I telah rampung Selanjutnya, pemerintah memastikan BLT BBM tahap II akan mulai disalurkan November 2022.

Terkait penyaluran Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengajuan diri bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM, namun belum terdaftar sebagai penerima.

Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak di laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CARA Dapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Cari Data di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

Diperkirakan BLT BBM tahap 2 ini akan dicairkan sebelum 30 November 2022.

BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat alias KPM sebesar Rp 150.000 per bulan sepanjang September-Desember 2022.

Namun, pencairan dilakukan dua bulan sekali, pada September dan November 2022 sebanyak masing-masing Rp 300.000 per KPM.

Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bisa mengajukan diri melalui fitur usul sanggah dengan link yang telah disediakan oleh Kemensos.

Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Berikut ini cara cek penerima dan cara mengambil BLT BBM Kemensos:

Cara cek penerima BLT BBM

Bansos BLT BBM sebesar Rp 300.000 disalurkan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
BLTBBMDTKSbantuan sosialbansos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved