Breaking News:

Cara Cari Uang

Cara Cari Uang Lewat BuzzBreak, Cukup Baca 20 Detik, Bisa Sekaya Kaesang Pangarep & Erina Gudono

Hanya dengan membaca berita minimal 20 detik, Anda bisa berpenghasilan fantastis.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Instagram @kaesangp
Dengan menggunakan aplikasi BuzzBreak dan membaca selama 20 detik, Anda bisa sekaya Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. 

Aplikasi BuzzBreak, menyediakan berbagai bacaan dari dalam maupun luar negeri, dengan tema olahraga, gaya hidup, hiburan, teknologi, dan banyak lagi.

Poin tersebut akan diberikan jika Anda membaca berita minimal 20 detik.

Besaran poin yang bisa diperoleh yaitu sejumlah 200 poin.

Kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dengan membaca berita minimal 5 berita per hari, menonton video, main games, mengisi survei dan lain-lain.

• Menonton video

Selain cara di atas, Anda juga bisa mendapat 200 poin dengan hanya menonton video.

Video yang disajikan BuzzBreak seperti hiburan, trailer film, dan lainnya bisa ditonton dengan durasi 15 sampai 3 menit.

• Mengundang teman

Dengan mengundang teman, Anda bisa mendapatkan 20 persen bagian dari penghasilan teman Anda.

Baca juga: Cara Cari Uang Via Helo, Dapat Ratusan Ribu dalam Seminggu, Bisa Sekaya Deddy Corbuzier Ayah Azka

Selain itu, misi mengundang teman ini bisa membuat Anda mendapatkan poin sebanyak 54.000 poin dwngan kode refferal yang dibagikan.

• Rutin check in

Masuk ke aplikasi BuzzBreak setiap hari juga membuat Anda bisa mendapatkan poin.

Caranya yaitu masuk ke aplikasi Buzzbreak, lalu masuk ke menu Wallet dan klik Checked In.

Untuk nominal poin yang didapatkan beragam dari hari pertama sampai hari-hari berikutnya. L

3. Cara menukar uang di BuzzBreak

Cara mencairkan uang di Misi BuzzBreak
Cara mencairkan uang di Misi BuzzBreak (Google Play Store)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
BuzzBreakaplikasiKaesang PangarepErina Gudonocara cari uang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved