SIAP Beralih dari TV Antena, Cara Dapatkan Set Top Box Gratis untuk Nonton TV Digital di Cek Bansos
Simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis untuk menonton siaran TV digital.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara dapatkan Set Top Box (STB) gratis untuk nonton TV digital di Cek Bansos Kemensos.
Pemerintah secara resmi mematikan TV antena di hampir semua daerah di Indonesia.
Masyarakat diharapkan mengganti sinyal TV antena dengan TV Digital.
Terutama untuk keluarga tidak mampu atau keluarga miskin dapat mendaftarkan diri menjadi penerima STB gratis.
Baca juga: TV Antena Jabodetabek Siap Dimatikan Mulai 5 Oktober 2022, STB TV Digital Sebagian Sudah Dibagikan
Caranya dengan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan STB gratis kepada keluarga miskin.
Hal ini sejalan dengan program penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) mulai Rabu (2/11/2022) hari ini di sejumlah wilayah.
Untuk bisa menyaksikan siaran televisi, masyarakat wajib beralih ke siaran TV digital.
Nah, dengan bantuan STB gratis, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.
Cukup memasang piranti STB, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital.
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo dan apa saja persyaratannya?
Syarat Mendapatkan STB Gratis
Satu di antara syarat masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan STB adalah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh karena itu, Kominfo meminta masyarakat proaktif mengecek data DTKS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-penggunaan-perangkat-set-top-box-stb-di-televisi.jpg)