Breaking News:

PERGOKI Para Saksi Kumpul, Diduga Samakan Jawaban, Tim Pengacara Bharada E Dengar Ini: Ingat Ya

Ronny Talapessy beber kejadian tak terduga terkait saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya, Bharada E. Mereka sempat kumpul.

YouTube KOMPASTV
Ronny Talapessy pengacara Bharada E sebut timnya sempat tak sengaja pergoki para saksi ngumpul, diduga samakan suara 

TRIBUNSTYLE.COM - 'Ditunjukkin oleh Tuhan hal-hal seperti ini' Ronny Talapessy menceritakan kejadian tak terduga terkait saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya, Bharada E.

Ia menyebut rekannya sesama pengacara tak sengaja melihat dan mendengar para saksi berkumpul untuk menyamakan suara di lobi Mabes Polri.

Ronny Talapessy beber isi obrolan mereka, seperti apa?

Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat informasi saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya terpantau sempat menyamakan suara di lobi Mabes Polri untuk kemungkinan jika ditanya perihal tempat isolasi Covid-19.

Informasi itu, kata Ronny Talapessy, diketahui dari rekannya sesama pengacara yang juga memberikan pendampingan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Demikian Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Hakim Kesal, Susi ART Ferdy Sambo Mendadak Lupa Ingatan, Bharada E dan Pengacara Gagal Tahan Tawa

“Ada kejadian lucu sih, kita waktu pendampingan di Mabes, di Bareskrim, sebelum sidang dimulai, saksi-saksi ini berkumpul di lobi, jadi saksi ini berbicaralah, menyatukan pendapat,” cerita Ronny Talapessy.

“Ingat ya nanti kita itu diisolasi di rumah Duren Tiga, nggak sengaja rekan saya, tim pengacara itu lewat, terus mendengar, karena mereka nggak kenal sambil ngobrol mungkin sangking polosnya ini orang-orang.”

Dari kejadian itu, Ronny bersama tim pengacara kemudian memeriksa BAP saksi-saksi yang memberi keterangan di persidangan untuk kliennya.

Alhasil, Ronny dan Tim pengacara yang mendampingi Terdakwa Richard Eliezer menemukan sejumlah besar kesamaan.

“Inilah, maksudnya kita dapat ditunjukkin oleh Tuhan hal-hal seperti ini, makanya kemarin setelah mereka diperiksa, kita baca di BAP, kok sama semuanya ini di BAP bahasanya. Jadi keliatan banget dugaannya itu sudah diarahkan ya agar menjawab di BAP seperti ini,” ucap Ronny.

“Tapi mereka lupa di persidangan itu bukan seperti di kepolisian, kalau pemeriksaan BAP di kepolisian kan menjelaskan, mungkin mereka berpikir seperti itu, tapi kalau di persidangan itu hakim nggak baca BAP.”

Sebab, lanjut Ronny, hakim tentu akan mendengar langsung ketererangan dari saksi dan BAP hanya sebagai tuntunan.

“Kebenaran materil itu adalah kesaksian yang dipakai di persidangan,” ujar Ronny.

Perihal isolasi mandiri, kemarin di persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menyanggah kesaksian Susi yang mengatakan rumah di Kompleks Duren Tiga kerap menjadi lokasi isolasi.

Dalam sanggahan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, rumah yang kerap dijadikan tempat isolasi adalah di jalan Bangka.

Ronny Talapessy buka suara soal saksi-saksi yang dihadirkan
Ronny Talapessy buka suara soal saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya, Bharada E  (Tribunnews/Jeprima)

Hakim Kesal, Susi ART Ferdy Sambo Mendadak Lupa Ingatan, Bharada E dan Pengacara Gagal Tahan Tawa

Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa tampak jengkel dengan berbagai keterangan yang disampaikan saksi Asisten Rumah Tangga ( ART) Ferdy Sambo atas nama Susi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Wahyu Iman Sentosa mewanti-wanti Susi untuk berkata jujur terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Susi pun diminta tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Meski sudah diberi peringatan, namun sayangnya, Susi tampak berusaha sedang menutupi sesuatu.

Pasalnya, Susi berulang kali mengatakan tidak tahu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Susi Gelagapan, Tiba-tiba Ditanya Soal Anak Terakhir Ferdy Sambo, Hakim : Terjebak dalam Kebohongan

"Ada berapa art asisten rumah tangga, yang bekerja di rumah jalan terdakwa," tanya hakim pada Susi dikutip TribunStyle.com, Senin (31/10/2022).

"Saya lupa," kata Susi.

Hakim meminta Susi untuk mengingat kejadian terdahulu.

"Coba diingat jangan terburu buru, tiba tiba ngomong saya lupa," katanya.

Susi pun mengingat jumlah ajudan dari Ferdy Sambo.

"Kalau dulu ajudan bapak masih empat, saya lupa," katanya.

"Kok cepat sekali ngomong lupa, ini pertanyaan saya pelan pelan lo, bukan ngejar saudara, sejak kapan," tanya hakim.

Sementara itu Bharada E dan kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy yang berada di ruang sidang tampak tertawa mendengar pengakuan dari Susi.

Hal ini karena keterangan dari ART Susi dinilai tidak kredibel dan tidak jelas.

Susi ART Putri Candrawathi beri keterangan di hadapan majelis hakim, Senin, (31/10/2022).
Susi ART Putri Candrawathi beri keterangan di hadapan majelis hakim, Senin, (31/10/2022). (Kompas TV)

Susi Terancam 7 Tahun Penjara

Majelis Hakim berkali-berkali mengingatkan Susi agar tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Saudara Susi ini terus berbohong.

Dari tadi jawab berbelit-belit dan nggak masuk akal," ujar Majelis Hakim.

Dia memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.

"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," tegasnya.

Majelis hakim pun meminta Susi agar dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta dan tidak mengada-ngada.

"Kami menggali kebenaran materiil di sini, tapi saudara main-main," ucap Majelis Hakim Wahyu.

Baca juga: Saya Tidak Tahu Jawaban Susi ART Putri Candrawathi Berbelit, Majelis Hakim : Jangan Banyak Alasan

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Susi Terdiam Saat Ditanya Mengenai Anak Terakhir Ferdy Sambo

Dalam salah satu kesempatan, Susi, sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.

Diketahui Ferdy Sambo saat ini memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.

"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Senin, (31/10/2022).

Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.

"Kok diam?" tegas Hakim.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.

"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.

"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.

Hakim kemudian bertanya "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?"

"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.

"Di mana?" tanya Hakim.

"Saya tidak tahu." ucap Susi.

Susi ART Ferdy Sambo mendadak diam saat hakim tanya siapa yang melahirkan anak terakhir Putri Candrawathi.
Susi ART Ferdy Sambo mendadak diam saat hakim tanya siapa yang melahirkan anak terakhir Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Style/Istimewa/YouTube KompasTV)

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Dalam Masalah, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Berbohong, Hakim: Jangan Main-main

Susi kemudian dinilai tak sinkron dengan jawaban sebelumnya oleh Majelis Hakim.

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana," tutur Hakim.

"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.

Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan, "Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)."

"Suster," kata Susi.

"Namanya Siapa?" tanya Hakim.

Dijawab Susi "Alif".

Jawaban Susi ini kemudian dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya karena Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.

"Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim.

"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi.

Dalam kasus ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

(KompasTV/Ninuk Cucu Suwanti) (TribunSumsel/M Fadli Dian Nugraha)

Artikel ini diolah dari KompasTV dan TribunSumsel.com dengan judul Ronny Bongkar Timnya Tangkap Basah Saksi-saksi Samakan Keterangan Bohong Sebelum Sidang Eliezer dan Reaksi Bharada E dan Kuasa Hukumnya Saat Dengar Kesaksian ART Susi: Cepat Sekali Ngomong Lupa

Baca artikel lainnya terkait Bharada E di sini>>

Sumber: Kompas TV
Tags:
Bharada ERonny TalapessyFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir J
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved