Berita Viral
38 Tahun Dipenjara, Pria Ini Dibebaskan Karena Tak Terbukti Bersalah, Ikhlas Menerima: Tiada Dendam
Maurice Hastings yang awalnya dihukum seumur hidup akhirnya dibebaskan setelah 38 dipenjara karena tidak terbukti melakukan pembunuhan.
Editor: Amirul Muttaqin
Mayatnya ditemukan di bagasi kendaraannya di Inglewood, pinggiran Los Angeles.
Hastings didakwa dengan pembunuhan dalam keadaan khusus dan kantor kejaksaan menuntut hukuman mati tetapi juri menemui jalan buntu.
Juri kedua memvonisnya dan dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1988 tanpa pembebasan bersyarat.
Sejak dia ditangkap, Hastings tetap mempertahankan pernyataannya bahwa dia tidak bersalah.
Pada saat otopsi korban, petugas koroner melakukan pemeriksaan kekerasan seksual dan air mani terdeteksi dalam swab oral, kata pernyataan jaksa wilayah.
Hastings kemudian meminta tes DNA pada 2000 tetapi kantor kejaksaan menolak permintaan tersebut.
Hastings mengajukan klaim tidak bersalah ke Unit Integritas Keyakinan DA tahun lalu dan tes DNA Juni lalu menemukan bahwa air mani itu bukan miliknya.
Profil DNA tersebut dimasukkan ke dalam database negara AS bulan ini dan ternyata cocok dengan seseorang yang dihukum karena penculikan bersenjata, di mana seorang korban wanita juga ditempatkan di bagasi kendaraan.
Tersangka ini juga dituduh melakukan pemaksaan lisan untuk bersetubuh dengan korban wanita lainnya.
Tersangka yang tidak disebutkan namanya itu meninggal di penjara pada 2020.
Kantor kejaksaan AS mengatakan sedang bekerja dengan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan orang yang sudah meninggal itu dalam kasus yang dituduhkan kepada Hastings.
(KOMPAS.com/ Bernadette Aderi Puspaningrum)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com yang berjudul Hasil Pengujian DNA Buktikan Pria Ini Tak Bersalah Setelah 38 Tahun Dipenjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/maurice-hastings-dibebaskan-setelah-38-tahun-dipenjara-karena-tidak-terbukti-melakukan-pembunuhan.jpg)