Breaking News:

Jadi Saksi, Keterangan Berubah-ubah, ART Ferdy Sambo Kena Semprot: Inilah Kalau Ceritanya Settingan

Dipanggil jadi saksi di persidangan kasus kematian Brigadir J, ART Ferdy Sambo kena semprot hakim pengadilan.

Editor: Dhimas Yanuar
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNSTYLE.COM - Keterangan saat jadi saksi persidangan berubah-ubah, ART Ferdy Sambo kena semprot. hakim

Kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut di persidangan.

Kali ini persidangan mendatangkan salah satu saksi yaitu ART Ferdy Sambo.

Namun Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memarahi Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca juga: Akan Bertemu Ferdy Sambo & Putri, Keluarga Brigadir J Siap Keluarkan Uneg-uneg: di Mana Hati Nurani?

Susi dianggap terus berbohong saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan PN Jakarta Selatan.

Adapun Susi diketahui dihadirkan menjadi sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu, Susi dinilai tidak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Awalnya, Hakim mencecar Susi soal peristiwa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Susi bercerita bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi tergeletak jatuh di depan kamar mandi lantai dua.

Lalu, saat itu dirinya pun menghampiri Istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk.

ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten. Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dinilai tidak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan di persidangan Bharada E.
ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten. Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dinilai tidak kooperatif dan berbohong dalam memberikan keterangan di persidangan Bharada E. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Ketika itu Susi berteriak meminta tolong yang lalu dihampiri oleh terdakwa Kuat Maruf.

Kemudian, cerita Susi melompat bahwa Kuat Maruf dan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut.

Saat itu, Kuat menghalangi Brigadir J untuk naik ke atas melihat Putri Candrawathi.

Ketua Majelis Hakim Wahyu pun mempertanyakan cerita yang disebut Susi tidak masuk akal.

Sebab, ada rangkaian kejadian yang tidak nyambung satu sama lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
persidangan Ferdy Sambo Putri CandrawathiFerdy SamboARTBrigadir JPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved