Hakim Tanya Status Anak Keempat Putri Candrawathi & Ferdy Sambo, Pernyataan Saksi ART & Ajudan Beda
Status anak keempat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dipertanyakan hakim, saksi ART dan ajudan beri pernyataan berbeda.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
"Saudara bohong? Siapa yang melahirkan?" hakim kembali bertanya.
"Ibu Putri," jawab Susi.
"Saudara tetap pada keterangan jika Putri yang melahirkan?" kata Hakim.
"Siap, Ibu Putri," jawab Susi.
Namun, berbeda dengan keterangan saksi Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo itu mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo hanya memiliki tiga anak kandung dan anak keempatnya adalah adopsi.
"Anak kecil itu, mas Arka anak adopsi ibu PC dan pak Ferdy Sambo. Pada tahun 2019, ibu tak pernah hamil," ucap Daden dalam pemeriksaan saksi.
Sebagaimana diketahui, Bharada E sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Ferdy Sambo.
Meski begitu, tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.
Atas perbuatannya, Bharada E dijerat melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Grid.id/Corry Wenas Samosir).
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Status Anak Keempat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Dipertanyakan, Saksi ART dan Ajudan Beri Pernyataan Berbeda