Breaking News:

'Gak Ada Itikad Baik' Juragan Saffron Laporkan Taqy Malik & Ayahnya, Kini Gandeng Sunan Kalijaga

Juragan Saffron resmi melaporkan Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik. Singgung tak ada itikad baik.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Kolase TribunStyle.com
Gandeng Sunan Kalijaga, Juragan Saffron resmi melaporkan Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik. 

TRIBUNSTYLE.COM - Juragan Saffron resmi melaporkan Taqy Malik dan ayahnya.

Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Juragan saffron, Aji Barkah mengungkap alasan akhirnya memilih melaporkan Taqy dan ayahnya ke polisi.

Aji Barkah merasa banyak kejanggalan hingga tak ada itikad baik dari mereka.

Bagaimana pengakuan Aji Barkah soal pelaporannya?

Baca juga: FAKTA di balik Isu Reza Paten Sebagai Founder Net89, Sumber Dana Donasi Brompton Taqy Malik Terkuak

Sebelumnya Taqy Malik juga ikut terseret dalam kasus dana robot trading Net89.

Tak cuma Taqy Malik, sang ayah Mansyardin Malik ikut juga dilaporkan

Pengusaha saffron, Aji Barkah yang melaporkan ayah dan anak tersebut.

Dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment News, Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Aji, membeberkan soal penggelapan dana yang merugikan kliennya.

"Kasusnya terkait dengan seorang bapak dan anak yang keduanya telah kami duga secara hukum merugikan pihak dari klien kami, dalam persoalan bisnis produk Saffron," beber Sunan, Sabtu (29/10/2022).

Kini Aji sudah melaporkan Taqy dan ayahnya.

Aji melaporkan Taqy dan ayahnya dengan pasal penipuan dan penggelapan dana.

"Laporannya sendiri juga sudah dibuat di Polres Jakarta Selatan."

"Dengan dugaan pasal penipuan dan penggelapan," ungkap Sunan.

Rupanya Aji dan Taqy merupakan teman sekolah di Mesir.

Kemudian keduanya melakukan kerja sama, karena melihat background dari Taqy adalah seorang pebisnis.

"Karena memang Taqy pebisnis dan saya pebisnis kita ada join di bisnis Saffron."

"Saya sebagai supplier tunggal," ujar Aji.

Saat bekerja sama dengan Taqy, Aji merasa ada yang janggal saat bisnis berjalan.

"Perjalanannya sangat banyak, banyak kejanggalan."

"Yang di mana dipersulit, di situ saya pernah dimintain kepada salah satu pihak, bapaknya."

"Proses penagihan sulit sekali, nggak ada itikad baiknya, barang sudah dikirim, dan sudah mereka pasarkan," terang Aji.

Aji Berkah (pengusaha Saffron) ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa Taqy Malik dan ayahnya telah melakukan penggelapan dana
Aji Berkah (pengusaha Saffron) ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa Taqy Malik dan ayahnya telah melakukan penggelapan dana (YouTube DH Entertainment News)

Sebelumnya Aji pernah mendapar PO barang dari ayah Taqy, sebagai supplier, Aji langsung memenuhi keinginan kleinnya.

Aji mengaku sudah dua tahun tidak dibayar oleh ayah Taqy.

"Hampir 2 tahun nggak dibayar tapi ditagih (barang) terus," ucap Taqy.

Diketahui, Aji telah mengalami kerugian Rp 930 juta.

"Taqy ada Rp 705 juta dan bapaknya ada Rp 222 juta," tutup Aji.

Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Net89

Lima figur publik terseret kasus dugaan penipuan robot trading Net89, kerugian diduga capai Rp 28 miliar.

Lima figur publik tersebut adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Sebanyak 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: Atta Halilintar Kerap dapat DM Cewek, Aurel Tak Pernah Cemburu & Khawatir, Hal Ini Jadi Alasannya

Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya 5 publik figur. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta (26/10/2022).

Menurutnya, 5 publik figur itu adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucapnya.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Baca juga: Terima Tantangan Atta Halilintar, Bunda Corla Teriak Ashiap di Dalam Bus, Bahagia Dapat Rp 100 Juta

Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022).
Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.

"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ujar dia.

Zainul juga melaporkan Founder Group Member Net89, yakni Group Podosugi atas nama Reza Shahrani Paten, Group Autosultan atas nama Arga Rizkian, Billions Group atas nama Mario Teguh, Group The Magnet Dollar atas nama Novero Aditiya, Group Dollar Hunter atas nama Guruh Maulana, dan Group World Supreme Team atas nama David Josade.

Tak hanya itu, ada lima owners Net89 yang diduga terlibat yang juga dilaporkan, yakni atas nama Andreas Andreyanto, Sammy Law atau Lauw Swan Hie Samuel, Eko Kukuh Wibowo, Budi Sukandi, Daniel Sukamto, Duwi Sudarto Putra.

"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.

Selain itu, Zainul juga melaporkan 7 orang yang berperan sebagai Funder Net89, 21 orang berperan sebagai exchangers atau sub-exchangers Net89, 51 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Podosugi, 37 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Autosultan, 4 orang yang berperan sebagai Founder dan Topaz Grub Member Billions Group.

(TribunSumsel.com, Kompas.com /Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul: Gandeng Sunan Kalijaga, Juragan Saffron Laporkan Taqy Malik dan Ayahnya ke Polisi, Ini Kasusnya

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Taqy MalikNet89saffronSunan Kalijaga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved