Olla Ramlan Angkat Bicara Soal Kasus Nikita Mirzani, Beri Doa Terbaik: Mudah-mudahan Cepat Selesai
Olla Ramlan turut memberikan dukungan atas kasus yang sedang menimpa Nikita Mirzani.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Olla Ramlan turut memberikan dukungan atas kasus yang sedang menimpa Nikita Mirzani.
Belum lama ini, kabar kurang menyenangkan datang dari artis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang terkait kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang Banten mulai hari Selasa (25/10/2022) lalu.
Diketahui, Nikita resmi menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Restu, Putra Olla Ramlan Lakukan Ini saat Ajak Lolly Kencan : Aku Jadi Tenang
Mendengar hal tersebut membuat Olla Ramlan merasakan prihatin.
Sebagai sesama ibu, Olla Ramlan begitu paham perasaan Nikita Mirzani.
Terkini, Olla Ramlan diketahui memberikan dukungan untuk Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 42 tahun itu berharap masalah Nikita cepat selesai.
"Ya pastinya saya sebagai wanita dan juga ibu, dia juga ibu dengan beberapa anak," kata Olla Ramlan dikutip TribunStyle dari kanal YouTube Nit Not, Kamis (27/10/2022).
"Pastinya prihatin, tapi mudah-mudahan cepat selesai apa pun itu masalahnya," sambungnya.
Baca juga: Ziarah ke Makam Ayah, Olla Ramlan Tulis Pesan Menyentuh Soal Kehidupan: Hargai Apa Yang Kamu Miliki
Rupanya, Olla tidak mengetahui permasalahan apa yang sedang menimpa Nikita Mirzani.
"Saya kan nggak tahu, sejujurnya saya nggak ngikutin siapa yang salah, siapa yang benar," lanjutnya.
"Jadi, di sini saya cuman support saja mudah-mudahan masalahnya cepat selesai dan Nikita cepat keluar," terangnya.
Kendati demikian, Olla membenarkan jika putranya Sean sempat cerita mengenai kondisi Lolly ketika Nikita Mirzani ditahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/olla-ramlan-berikan-dukungan-atas-kasus-yang-sedang-menimpa-nikita-mirzani.jpg)