Breaking News:

Bantuan Subsidi Upah Siap Berlanjut, Bakal Diberikan Kepada yang Tak Punya Rekening, Ini Syaratnya

Simak cara dan syarat cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU bagi yang tak punya rekening bank, melalui Pos Indonesia.

Editor: Dhimas Yanuar
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Bantuan subsidi upah BSU di Pos Indonesia. 

TRIBUNSTYLE.COM - Syarat dapat Bantuan Subsidi Upah BSU, tahap selanjutnya diberikan kepada yang tak punya rekening.

Program BSU atau Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah berlanjut.

Kali ini bagi warga karyawan yang tak punya rekening

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap 6 dan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca juga: KAPAN BSU Tahap 7 Cair? Simak Cara Cairkan Dana Bantuan Melalui Kantor Pos Indonesia

Sementara, tahap selanjutnya akan ditujukan kepada penerima yang tidak mempunyai Bank Himbara.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meninjau pekerja penerima BSU yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022).

"Kalau tahap VI itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," ujar Menaker Ida, Selasa (25/10/2022).

"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah dan akan disalurkan Insyaallah pada 2 hari ke depan," imbuhnya, dikutip dari Instagram @Kemnaker.

Ia mengatakan, penyaluran BSU juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia karena tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

"Jadi dengan demikian kami berharap, dalam waktu yang tidak lama semuanya akan selesai tersalurkan baik yang melalui bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker.

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, (14/10/2022).

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
BSUBantuan Subsidi UpahPos Indonesiarekeningcara cairkan BSU di bank
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved