Breaking News:

Tak Ada Perlakuan Khusus, Nikita Mirzani Berbagi Ruang dengan 8 Tahanan, Begini Suasana di Penjara

Ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani harus berbagi ruang bersama 8 tahanan lain, begini kondisinya di dalam penjara

Tribunbanten
Nikita Mirzani berada di satu sel bersama 8 tahanan lainnya. 

"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.

Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.

Fitri Salhuteru bereaksi saat Nikita Mirzani ditahan imbas kasus pencemaran nama baik.
Fitri Salhuteru bereaksi saat Nikita Mirzani ditahan imbas kasus pencemaran nama baik. (Tribunnews)

Tanggapan Sahabat Nikita Mirzani

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait penanganan janda tiga anak itu.

Bahkan Fitri menyebut Nikita Mirzani sudah tahu akan ditahan dan sudah siap untuk menjalani penahanan.

Baca juga: Sempat Teriak Histeris & Nangis, Begini Kondisi Nikita Mirzani Pasca Ditahan, Pengacara: Dia Ketawa

"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tau dia akan di perlakukan lagi lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri Salhuteru kepada awak media, dikutip TribunStyle.com, Rabu (26/10/2022).

Fitri lantas menyinggung hukum di Indonesia yang menurutnya masih bisa ditegakkan.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel

Tentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," kata Fitri.

Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraRutan Serangpencemaran nama baikTribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved