Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Net89, Kerugian Rp 28M
Lima figur publik terseret kasus dugaan penipuan robot trading Net89, kerugian diduga capai Rp 28 miliar, ada Atta Halilintar hingga Taqy Malik.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TribunStyle.com/kolase
5 figur publik termasuk Atta Halilintar dan Taqy Malik dilaporkan ke polisi terkait penipuan robot trading Net89.
"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.
Selain itu, Zainul juga melaporkan 7 orang yang berperan sebagai Funder Net89, 21 orang berperan sebagai exchangers atau sub-exchangers Net89, 51 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Podosugi, 37 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Autosultan, 4 orang yang berperan sebagai Founder dan Topaz Grub Member Billions Group.
(kompas.com /Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atta Halilintar, Taqy Malik hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89"