Breaking News:

TUTUP Rapat Masalah, Brigadir J Isyaratkan Pisah dengan Vera, 'Bukalah Hatimu untuk Laki-laki Lain'

Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak ungkap percakapan sebelum sang polisi dieksekusi. Sebut ingin tanggung sendiri.

Tangkapan Layar Kompas TV
Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNSTYLE.COM - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak ungkap percakapan sebelum sang polisi dieksekusi.

Vera menyebut jika Brigadir J tak mau membeberkan masalah yang ia alami.

Selain itu, Bigadir J juga sempat menyarankan agar Vera mencari pria lain sebagai pendamping hidupnya.

Hal itu diungkap kekasih Yosua, Vera Maretha Simanjuntak dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (25/10/2022).

Vera menjelaskan percakapan bersama Yosua itu terjadi 21 Juni 2022 melalui video call.

Baca juga: Bantah Adanya Pelecehan, Kamaruddin Duga Brigadir J Dibunuh Karena Tahu Bisnis Gelap Petinggi Polri

“Saya bertanya, ceritalah bang, jangan dipendam sendiri,” ujar Vera.

“Enggak lah dik, biarlah abang yang nanggung ini,” jawab Yosua seperti diceritakan Vera.

Ia terus mendesak Yosua untuk menceritakan persoalannya. Namun Yosua tetap kekeh untuk menyimpan persoalannya sendiri.

Sebaliknya, Yosua malah meminta Vera untuk memikirkan ulang keputusannya untuk menikah dengan dirinya.

Sambil menitikan air mata, Vera mengatakan Yosua memintanya membuka diri untuk orang lain.

“Kenapa kamu masih nunggu abang dik? Bukalah hatimu untuk laki-laki lain. Nanti kau punya anak, kalian bahagia, abang biarlah sendiri,” ungkap Vera menyampaikan pernyataan Yosua.

Setelah menyebutkan hal itu, Yosua lantas menangis hingga dadanya sesak.

Vera menawarkan untuk menghubungi adik Yosua, Mahareza Rizky yang juga menjadi polisi dan bertugas di Jakarta. 

Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak, menangis saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak, menangis saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca juga: SUNGKEM Bharada E di Hadapan Ortu Brigadir J, Ucap Maaf, Rosti Simanjuntak Lakukan Hal Tak Terduga

Tapi Yosua menolaknya, dan mengakhiri video call dengan Vera.

“Enggaklah dek abang tidur aja,” ucapnya.

Adapun Yosua meninggal pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E dan empat terdakwa lain diduga melakukan pembunuhan berencana.

Keempatnya adalah Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Para terdakwa didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Bantah Adanya Pelecehan, Kamaruddin Duga Brigadir J Dibunuh Karena Tahu Bisnis Gelap Petinggi Polri

engacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (25/10/2022).

Kamaruddin yang merupakan kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat memastikan bahwa Yosua tewas dalam kasus pembunuhan berencana.

Ia memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak pada 8 Juli 2022. 

Baca juga: SIDANG Kasus Ferdy Sambo cs Berlanjut, Bharada E Bertemu dengan Orangtua Brigadir J, Siap Minta Maaf

“Saya punya firasat ini pembunuhan berencana, maka lakukan ekshumasi, visum repertum demikian juga autopsi ulang, itulah pesan saya kepada Sangga Sianturi (orang yang berkomentar di Facebook Kamaruddin Simanjuntak). Saya belum jadi penasihat hukum (keluarga Brigadir J),” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com, Selasa, (25/10/2022).

Keesokannya, Kamaruddin mengaku ditelepon Sangga Sianturi dan dihubungkan dengan ibu dari Brigadir Yosuua yakni Rosti Simanjuntak.

Bersamaan itu, di publik terungkap bahwa tewasnya Brigadir Yosua dikarenakan melakukan perbuatan tidak senonoh ke Putri Candrawathi di Duren Tiga, sehingga membuat istri Ferdy Sambo tersebut berteriak dan terdengar oleh Bharada E. 

Bharada E digambarkan bertanya kepada Brigadir J, tapi kemudian Brigadir J merespons dengan melepaskan 7 tembakan yang tidak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara Bharada E yang menembak 5 kali kena 7 kali ke tubuh Brigadir J.

“Dari situ saya terasa janggal, oleh karena itu saya lakukan lagi metode wawancara ke berbagai pihak, baik dari internal kepolisian, intelijen, dan saksi-saksi yang minta dirahasiakan, ternyata itu adalah hoaks,” ucap Kamaruddin.

Kejanggalan berlanjut, kata Kamaruddin, yakni tidak adanya police line pada tempat kejadian peristiwa di mana Brigadir J tewas. Termasuk, tidak ada uji balistik dan uji sidik jari.

“Maka menurut saya itu sangat janggal, oleh karenanya pada tanggal 18 Juli 2022 saya langsung buat laporan tindak pidana pembunuhan berencana (ke Bareskrim Polri),” ujar Kamaruddin.

Baca juga: Akhirnya Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Minta Proses Hukum dan Persidangan Terus Berlanjut

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak menduga Brigadir J dibunuh karena tahu bisnis gelap yang melibatkan petinggi Polri. (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Tak sampai di situ, kepada majelis hakim, Kamaruddin mengungkapkan dugaan yang menjadi salah satu penyebab Brigadir J dibunuh.

Menurutnya, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui dugaan bisnis gelap yang melibatkan petinggi Polri.

"Yang lain yang kami ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap.

Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almahrum menjadi diduga untuk dilenyapkan," kata Kamaruddin.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).

1. Kamaruddin Simanjuntak.
2. Samuel Hutabarat.
3. Rosti Simanjuntak.
4. Mahareza Rizky.
5. Yuni Artika Hutabarat.
6. Devianita Hutabarat.
7. Novita Sari.
8. Rohani Simanjuntak.
9. Sangga Parulian.
10. Roslin Emika Simanjuntak.
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Bharada E Sungkem di Hadapan Ortu Brigadir J, Ucap Maaf

Di lain sisi, Bhadara E menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (25/10/2022).

Pada sidang kedua ini, Bharada E dipertemukan secara langsung dengan keluarga Brigadir J.

Tampak Richard sudah tiba lebih dulu di ruang sidang sebelum persidangan tersebut dimulai.

Baca juga: SESAL Bharada E Minta Ampunan, Ayah Brigadir J Ikhlas Maafkan Eliezer, Ikuti Terus Proses Hukum

Ia duduk di kursi pesakitan dengan wajah tegang dan sesekali menunduk hingga melihat ke arah atas.

Kemudian giliran 12 saksi dihadirkan untuk mengungkap keterangan atas kasus pembunuhan tersebut.

Sambil menunggu para saksi hadir ke ruang sidang, terdakwa tampak duduk di samping pengacaranya, Ronny Talapessy.

Ia terus melihat ke arah sisi kiri menunggu kedatangan para saksi.

Di antara 12 saksi yang dihadirkan di antaranya yakni orangtua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Para saksi itu terlihat kompak mengenakan kemeja putih dengan list merah di bagian bahu.

Satu persatu saksi terlihat menduduki kursi yang sudah dipersilahkan.

Mereka masuk ke ruang sidang satu persatu, mulai dari ayah Brigadir J, kemudian sang ibunda, dan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Ada momen mengharukan saat kedua orangtua Brigadir J duduk di kursi saksi.

Bharada E yang sedari tadi memperlihatkan ke arah mereka pun tiba-tiba bangkit dari kursinya.

Sambil memasang wajah senyum namun terlihat tegang, Bharada E langsung menghampiri Samuel Hutabarat.

Momen haru di persidangan saat Bharada E bersimpuh di kaki kedua orangtua Brigadir J
Momen haru di persidangan saat Bharada E bersimpuh di kaki kedua orangtua Brigadir J (YouTube metrotvnews)

Baca juga: Alasan Bharada E Mau Tembak Brigadir J, Dengarkan Cerita Sepihak Putri Candrawathi Soal Pelecehan

Bharada E langsung memegang tangan Samuel Hutabarat dan bersimpuh di pangkuannya.

Samuel Hutabarat pun menyambut Bharada E dengan kedua tangannya dan terus melihat ke arah terdakwa.

Setelah itu, ia pun beralih ke ibunda Brigadir J yang duduk di samping Samuel Hutabarat.

Bharada E juga tampak bersimpuh di pangkuan Rosti Simanjuntak.

Ia terlihat mengucapkan kalimat kepada kedua orangtua Brigadir J.

Rosti Simanjuntak pun tampak mengangguk sambil melihat ke arah Bharada E.

Bahkan, Samuel Hutabarat tampak mengusap kepala Bharada E saat ia tengah bersimpuh di pangkuan Rosti Simanjuntak.

Momen haru itu diperhatikan oleh Kamaruddin Simanjuntak yang duduk di samping ibunda Brigadir J sambil terus tersenyum.

Usai menghampiri kedua orangtua Brigadir J, Bharada E pun kembali ke duduk di samping pengacaranya.

(kompas.com / Tatang Guritno)(Tribunnews/Fersianus Waku, TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Tribunnews.com dan TribunMedan.com dengan judul "Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Enggan Ungkap Masalahnya: Biarlah Abang yang Nanggung Ini" Kamaruddin Simanjuntak Duga Brigadir J Dibunuh Karena Tahu Bisnis Gelap Petinggi Polri, Di Hadapan Majelis Hakim, Kamaruddin Tegaskan Tak Ada Pelecehan di Kasus Pembunuhan Yosua: Itu Hoaks

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JVera Maretha Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved