SIDANG Kasus Ferdy Sambo cs Berlanjut, Bharada E Bertemu dengan Orangtua Brigadir J, Siap Minta Maaf
Momen permintaan maaf secara langsung ke keluarga Brigadir J saat sidang kasus kedua Bharada E.
Editor: Dhimas Yanuar
"Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).
Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.
Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum Brigadir J.
Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.
"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.
Pihak Keluarga Minta Pemeriksaan Digabungkan
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin menyatakan, sejauh ini 12 saksi yang akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E akan hadir langsung di persidangan.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (25/10/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu di antaranya merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.
"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ucap Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu juga kata Kamaruddin, akan disampaikan kepada majelis hakim.
Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini melibatkan banyak saksi.
"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," tukas dia.
Kendati apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang nanti, Kamaruddin masih enggan membeberkan.