Breaking News:

SUARA Bergetar Bharada E, Mohon Maaf Atas Kematian Brigadir J, Ikhlas Tak Ajukan Nota Pembelaan

Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E tidak mengajukan nota pembelaan atas dakwaan pasal pembunuhan.

Kompas TV
Bharada E menyampaikan permohonan maaf terkait kematian Brigadir J 

Terlebih saat hendak menyudahi persidangan, Bharada E memberikan hormat terlebih dahulu kepada majelis hakim.

"Chard jangan (pergi dulu), hormat dulu (ke majelis hakim). Hormat Chard," pinta Ronny Talapessy kepada Bharada E.

Baca juga: Sukses Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs, Beri iPhone dan Uang

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022).
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). (Tribunnews/Jeprima)

Permintaan Maaf

Tak hanya itu, kejutan kecil kembali ditampilkan Bharada E di persidangan.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Bharada E terlebih dahulu berbicara di depan awak media.

Didampingi pengacaranya, Bharada E membacakan surat yang telah ia tulis sebelumnya.

Dengan suara dan tangan yang bergetar, Bharada E menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak ibu, Reza, serta seluruh keluarga Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E.

Seraya menahan tangis, Bharada E mengaku telah menyesali perbuatannya yang telah menembak Brigadir J.

Diakui Bharada E, perbuatan keji itu ia lakukan atas perintah Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin mengatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Bharada E.

Baca juga: KONTRAS Penampilan Ferdy Sambo dan Bharada E Saat Jalani Sidang, Penggunaan Masker Disorot

Bharada Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J
Bharada Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J (Kompas TV)

Isi Dakwaan Richard

Dalam surat dakwaan Richard Eliezer, disebutkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah merancang skenario yang meminta Bharada E menembak Brigadir J, kemudian Sambo yang akan melindungi semuanya.

Hal tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

"Saksi Ferdy Sambo berkata lagi kepada terdakwa Richard Eliezer dengan menyatakan peran terdakwa adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Richard Eliezer, karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," demikian kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Richard Eliezer.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved