Selain Dilecehkan, Putri Candrawathi Juga Dibanting Brigadir J, Samuel Hutabarat: Ada Luka Memarnya?
Ayah Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat tak percaya jika putranya membanting Putri Candrawathi, pihak keluarga kini minta bukti luka memar.
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Kita serahkan saja dengan hakim yang menilai nanti, hakim lah yang memiliki kesimpulan," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pembacaan nota keberatan di sidang perdana Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J, Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman hanis mengatakan bahwa dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas, dan harus dibatalkan.
Oleh karena itu pihaknya meminta majelis hakim memutuskan sejumlah hal, yaitu:
- Menerima seluruh nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa
- Menyatakan surat dakwaan batal demi hukum
- Memerintahakan JPU untuk memberhentikan perkara
- Memerintahkan JPU untuk membesakan terdawak dari tahanan
- Memulihkan nama baik Ferdy Sambo
- Membebankan biaya perkara pada negara
Baca juga: Tak Pakai Baju Tahanan, Penampilan Ferdy Sambo Tuai Kritikan, Pengacara : Harus Dalam Keadaan Bebas

Ngaku Alami Pelecehan, Putri Candrawathi Justru Larang Ferdy Sambo Tanya Kelakuan Brigadir J ke Ajudan Lain
Seperti diketahui, sidang dakwaan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya digelar pada Senin (17/10/2022).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan ini, suami Putri Candrawathi tampak memakai kemeja batik cokelat dan membawa buku hitam.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: BESOK Bharada E Sidang Perdana, Deolipa Yumara Beri Pesan Ini ke Eks Klien, Pertahankan Kejujuran

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya menghubungi suaminya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu usai mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun yang menjadi janggal, Putri yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J meminta Ferdy Sambo tidak menanyakan ke siapa-siapa termasuk ke para ajudan yang lain.
Lantas, apa alasan Putri Candrawathi melarang Ferdy Sambo untuk menanyakan hal itu ke ajudan lain?
Dalam keterangannya, rupanya Putri Candrawathi khawatir dengan keselamatan para ajudan lain.
"Saksi PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan", "jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang)," ujar JPU di sidang pembunuhan Brigadir J dikutip TribunStyle.com, Senin (17/10/2022).
"Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.1.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAVVATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," isi surat dakwaan yang dibacakan JPU.
"Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.," lanjut dakwaan.

Baca juga: Baru Terungkap di Persidangan, Bharada E Ternyata Sempat Lakukan Ritual Sebelum Eksekusi Brigadir J