Sukses Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs, Beri iPhone dan Uang
Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo ucap terima kasih ke Bharada E dkk karena telah sukses bunuh Brigadir J, beri hadiah iPhone dan uang.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Putri memberikan handphone tersebut untuk mengganti handphone lama yang telah rusak dan menghilangkan jejak komunikasi pembunuhan berencana itu.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Putri disebutkan sempat mengucapkan terima kasih kepada ketiganya.
Selain handphone, sejumlah uang juga diberikan kepada ketiganya.
Sambo memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menyadari penuh hal ini dan tidak sedikit pun menolak pemberian itu.
Pembunuhan berencana itu diawali, dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Sambo kemudian menyuruh oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, untuk menembak Yosua di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Keterangan Ferdy Sambo Berubah, Pamitnya Badminton Malah Bunuh Brigadir J, Pengacara Yosua Tertawa

Putri Candrawathi Sempat Larang Ferdy Sambo Tanya ke Ajudan Lain Soal Kasus Pelecehan
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, Putri Candrawathi rupanya menghubungi Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu usai mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun yang menjadi janggal, Putri yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J meminta Ferdy Sambo tidak menanyakan ke siapa-siapa termasuk ke para ajudan yang lain.
Lantas, apa alasan Putri Candrawathi melarang Ferdy Sambo untuk menanyakan hal itu ke ajudan lain?
Dalam keterangannya, rupanya Putri Candrawathi khawatir dengan keselamatan para ajudan lain.
"Saksi PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan", "jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang)," ujar JPU di sidang pembunuhan Brigadir J dikutip TribunStyle.com, Senin (17/10/2022).
"Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.1.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAVVATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," isi surat dakwaan yang dibacakan JPU.