Breaking News:

Bharada E Lakukan Ritual Ini Sebelum Eksekusi Tembak Brigadir J, 'Meneguhan Kehendak'

Sebelum jadi eksekutor penembahakn Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada Richard sempat lakukan ritual.

Dok. Puspenkum Kejagung/YouTube TVOne
Bharada E sempat lakukan ritual ini sebelum mengeksekusi Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sebelum jadi eksekutor penembahakn Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada Richard sempat lakukan ritual.

Ritual tersebut dilakukan untuk meneguhkan hatinya untuk mengeksekusi Brigadir J

Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.

Awalnya, Bharada E yang telah menyatakan kesediannya mengeksekusi Brigadir J tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Putri Candrawathi Ketakutan, Larang Ferdy Sambo Tanya Ajudan Lain Soal Pelecehan, Terkuak Alasannya

Saat itu, ada pula Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Lalu, Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu.

Kemudian Kuat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah. Sedangkan Bripka RR berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.

Sementara itu, Bharada E berada di kamar ajudan di lantai 2 rumah dinas. Disana lah, Bharada R melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan keyakinannya mengeksekusi Brigadir J.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Kemudian, Ferdy Sambo pun tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saat masuk ke dalam rumah, Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf.

Saat itu, raut wajah Sambo sudah dipenuhi amarah dan emosi. Sambo pun berteriak kepada Kuat untuk segera memanggil Brigadir J.

"Wat, mana Ricky dan Yosua? Panggil!" kata Sambo

Mendengar teriakan Sambo di lantai 1, Bharada E langsung turun dari lantai 2. Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Putri Candrawathi Ketakutan, Larang Ferdy Sambo Tanya Ajudan Lain Soal Pelecehan, Terkuak Alasannya

Setelah lama dinantikan, sidang dakwaan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya digelar pada Senin (17/10/2022).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan ini, suami Putri Candrawathi tampak memakai kemeja batik cokelat dan membawa buku hitam.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.

Baca juga: BESOK Bharada E Sidang Perdana, Deolipa Yumara Beri Pesan Ini ke Eks Klien, Pertahankan Kejujuran

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya menghubungi suaminya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu usai mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Namun yang menjadi janggal, Putri yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J meminta Ferdy Sambo tidak menanyakan ke siapa-siapa termasuk ke para ajudan yang lain.

Lantas, apa alasan Putri Candrawathi melarang Ferdy Sambo untuk menanyakan hal itu ke ajudan lain?

Dalam keterangannya, rupanya Putri Candrawathi khawatir dengan keselamatan para ajudan lain.

"Saksi PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa­ siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan", "jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang)," ujar JPU di sidang pembunuhan Brigadir J dikutip TribunStyle.com, Senin (17/10/2022).

"Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.1.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAVVATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," isi surat dakwaan yang dibacakan JPU.

"Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.," lanjut dakwaan.

Putri Candrawathi larang Ferdy Sambo bertanya ke ajudan lain soal pelecehan.
Putri Candrawathi larang Ferdy Sambo bertanya ke ajudan lain soal pelecehan. (HO/Tribun Medan)

Baca juga: Baru Terungkap di Persidangan, Bharada E Ternyata Sempat Lakukan Ritual Sebelum Eksekusi Brigadir J

Kemudian, Ferdy Sambo mengajak saksi Kuat Ma'ruf untuk mendukung pengamanan di Jakarta.

"Lalu untuk berjaga-jaga dan ikut mendukung pengamanan situasi pada saat di Jakarta, mengajak juga Saksi KUAT MA'RUF (merupakan orang kepercayaan Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk mengurus keperluan rumah Magelang) dan Saksi RiCKY RIZAL WIBOWO (merupakan ajudan yang ditugaskan untuk menjaga anak Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang) berangkat ke Jakarta dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil, yakni; Mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH," isi dakwaan.

Selanjutnya, ketika perjalanan ke Jakarta, Putri dan Brigadir J tidak berada dalam satu mobil.

Putri bersama Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer, sedangkan Brigadir J bersama Ricky Rizal.

"Di mana Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta Saksi KUAT MA'RUF untuk mengemudikan mobil tersebut ke Jakarta, padahal bukan tugas saksi KUAT MA'RUF (sebagai sopir), sedangkan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di kursi tengah bersama Saksi SUSI."

"Kemudian, mobil Lexus No.Pol. L 1973 ZX yang dikemudikan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO juga berangkat ke Jakarta bersama dengan Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang duduk di sebelah kiri pengemudi dengan menggunakan kaos warna putih dan celana jeans warna biru dan sengaja dipisahkan dari mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI dan sekaligus untuk memudahkan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dalam memantau dan mengawasi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT," isi dakwaan.

Adapun sebagai upaya pengamanan, dalam dakwaan Ferdy Sambo disebutkan, Ricky Rizal kembali mengamankan senjata dari korban Brigadir J sebelum berangkat ke Jakarta.

"Bahwa sebagai upaya pengamanan terhadap senjata api jenis HS Nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan senjata apijenis Steyr Aug, al. 223, nomor pabrik 14USA247 yang sebelumnya telah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO agar tidak dikuasai lagi oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, selanjutnya pada saat akan berangkat ke Jakarta Saksi RICKY RIZAL WIBOWO kembali mengamankan kedua jenis senjata tersebut."

"Di mana untuk senjata api jenis HS Nomor seri H23300i di simpan di dashboard mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH sedangkan senjata api jenis Steyr Aug, Kai. 223, nomor pabrik 14USA247 oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO diserahkan kepada Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk diletakkan dan disimpan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI," isi dakwaan.

Selanjutnya, rombongan dari Magelang berangkat ke Jakarta berjalan beriringan, dikawal oleh mobil patroli pengawal (Patwal) Lalu Lintas Polres Magelang menuju rumah Saguling 3 Nomor 29.

Baca juga: Keterangan Ferdy Sambo Berubah, Pamitnya Badminton Malah Bunuh Brigadir J, Pengacara Yosua Tertawa

Bharada E sempat lakukan ritual sebelum eksekusi Brigadir J.
Bharada E sempat lakukan ritual sebelum eksekusi Brigadir J. (Dok. Puspenkum Kejagung/YouTube TVOne)

Ritual Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J

Sementara itu, dalam sidang yang digelar hari ini, baru terungkap gelagat Bharada E sebelum menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinas pada 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E ternyata sempat melakukan ritual sebelum mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, Bharada E yang telah menyatakan kesediannya mengeksekusi Brigadir J tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat itu, ada pula Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Lalu, Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu.

Kemudian Kuat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah.

Sedangkan Bripka RR berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.

Sementara itu, Bharada E berada di kamar ajudan di lantai 2 rumah dinas.

Baca juga: Manggung di Synchronize Fest 2022, Ahmad Dhani Teriak Ferdy Sambo: Saya Ingin Kasusnya Tak Dilupakan

Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa, (30/8/2022) lalu.
Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa, (30/8/2022) lalu. (YouTube Polri TV)

Di sana lah, Bharada E melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan keyakinannya mengeksekusi Brigadir J.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).

Kemudian, Ferdy Sambo pun tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saat masuk ke dalam rumah, Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf.

Saat itu, raut wajah Sambo sudah dipenuhi amarah dan emosi. Sambo pun berteriak kepada Kuat untuk segera memanggil Brigadir J.

"Wat, mana Ricky dan Yosua? Panggil!" kata Sambo

Mendengar teriakan Sambo di lantai 1, Bharada E langsung turun dari lantai 2. 

Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas. 

(*)

(Tribunnews.com, Igman Ibrahim)(Tribunnews/Suci Bangun)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Sempat Lakukan Ritual Sebelum Eksekusi Tembak Brigadir J Hingga Tewas dan Sidang Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Sempat Minta Sambo Tak Hubungi Siapapun soal Perbuatan Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved