Brigadir J Lepas Pakaian Putri Candrawathi Secara Paksa, Beri Ancaman : Awas Kalau Bilang ke Sambo
Ngaku alami pelecehan, pakaian Putri Candrawathi dilepas secara paksa oleh Brigadir J, istri Ferdy Sambo diancam akan dibunuh jika melapor.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Sarmauli menyebut saat itulah Brigadir J mengancam bakal menembak Putri dan anak-anaknya ketika kasih tahu ke Sambo.
"Kemudian Yosua membanting tubuh saksi Putri ke kasur dan kemudian kembali memaksa saksi Putri untuk berdiri sambil mengancam 'awas kalau kamu bilang sama Sambo, saya tembak kamu, Sambo dan anak-anak kamu!'," ucap Sarmauli.
Ia melanjutkan karena Putri tak berdaya, Yosua kembali membantingnya ke kasur dan memaksanya untuk berdiri.
"Dikarenakan saksi Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Yosua kembali membanting saksi Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sarmauli mengungkapkan Putri sempat sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu berharap ada yang mendengarnya.
"Namun sayangnya tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Sukses Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs, Beri iPhone dan Uang

Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
Fakta lain terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (17/10/2022).
Usai berhasil menjalankan misi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat mengucapkan terimakasih kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain Bharada E, ucapaan terima kasih juga disampaikan Putri Candrawathi kepada dua terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (MM).
Selain mengucapkan terima kasih, Putri Candrawathi juga memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max dan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Yosua dibunuh, di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).
Baca juga: Kondisi Orangtua Brigadir J Saat Sidang Ferdy Sambo Digelar, Pantau Lewat TV, Ayah Fokus Mencatat
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo awalnya memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta.
Sedangkan Richard diberi uang setara Rp 1 miliar.