BESOK Bharada E Sidang Perdana, Deolipa Yumara Beri Pesan Ini ke Eks Klien, 'Pertahankan Kejujuran'
Deolipa Yumara memberikan pesan penting untuk mantan kliennya, Bharada E atau Richard Eliezer yang akan menjalani persidangan besok, Selasa (18/10/202
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Deolipa Yumara memberikan pesan penting untuk mantan kliennya, Bharada E atau Richard Eliezer yang akan menjalani persidangan besok, Selasa (18/10/2022).
Seperti diketahui, Bharada E akan menjalani sidang pembunuhan Brigadir J terpisah dari sejumlah terdakwa lain.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal melaksanakan sidang perdana hari ini Senin (17/10/2022).
Meski dilaksanakan di hari yang berbeda, persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jelang sidang yang akan dihadapinya, Ronny Talapessy justru menyebut bahwa Bharada E diserang kecemasan.
Baca juga: Hari Ini Sidang, Daftar 5 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J & Perannya, Ferdy Sambo - Bharada E
Sebab selama ini Bharada E merupakan tulang punggung keluarga sehingga ia merasa khawatir akan masa depannya.
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (17/10/2022).
Ronny pun menuturkan kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E.
Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," imbuhnya.
Sementara itu, dukungan pun mengalir dari berbagai pihak untuk Bharada E.
Misalnya dari para penggemarnya yang mengatasnamakan diri sebagai 'Fans Bharada Eliezer Universal'
Mereka mengirim karangan bunga warna pink ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ucapan dukungan untuk Bharada E.
Selain itu, Deolipa Yumara yang merupakan mantan pengacara Bharada E pun tak mau ketinggalan untuk memberi dukungan.
Meski tak hadir di agenda sidang Bharada E maupun terdakwa lain, Deolipa Yumara memberikan pesannya untuk pria bernama asli Richard Eliezer Pudihang Limui tersebut.
Deolipa berharap Bharada E akan tetap mempertahankan kejujuran dalam proses hukum yang masih terus berlanjut.
"Ya buat Eliezer, tetap pertahankan kejujuran dan cerita apa adanya," kata Deolipa Yumara dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).
Soal alasannya tak hadir di sidang Bharada E, Deolipa mengaku ingin lebih fokus pada gugatan yang dilayangkan olehnya kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Iya (tidak ada rencana menyaksikan sidang).
(Berfokus ke) proses gugatan Komnas HAM dan Komnas Pereempuan untuk menjaga agar dokumen Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak terpakai sebagai bahan pembelaan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara memang melayangkan gugatan terkait pernyataan kesimpulan dari kedua lembaga tersebut, yaitu soal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak perlu untuk disampaikan secara resmi ketika hal itu masih dalam bentuk dugaan.
Selain itu, Deolipa juga menganggap pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu melampaui wewenang.
"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," kata Deolipa pada September lalu.
Putri Candrawathi Ketakutan, Larang Ferdy Sambo Tanya Ajudan Lain Soal Pelecehan, Terkuak Alasannya
Setelah lama dinantikan, sidang dakwaan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya digelar pada Senin (17/10/2022).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan ini, suami Putri Candrawathi tampak memakai kemeja batik cokelat dan membawa buku hitam.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: BESOK Bharada E Sidang Perdana, Deolipa Yumara Beri Pesan Ini ke Eks Klien, Pertahankan Kejujuran
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya menghubungi suaminya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu usai mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun yang menjadi janggal, Putri yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J meminta Ferdy Sambo tidak menanyakan ke siapa-siapa termasuk ke para ajudan yang lain.
Lantas, apa alasan Putri Candrawathi melarang Ferdy Sambo untuk menanyakan hal itu ke ajudan lain?
Dalam keterangannya, rupanya Putri Candrawathi khawatir dengan keselamatan para ajudan lain.
"Saksi PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan", "jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang)," ujar JPU di sidang pembunuhan Brigadir J dikutip TribunStyle.com, Senin (17/10/2022).
"Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.1.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAVVATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," isi surat dakwaan yang dibacakan JPU.
"Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.," lanjut dakwaan.
Baca juga: Baru Terungkap di Persidangan, Bharada E Ternyata Sempat Lakukan Ritual Sebelum Eksekusi Brigadir J
Kemudian, Ferdy Sambo mengajak saksi Kuat Ma'ruf untuk mendukung pengamanan di Jakarta.
"Lalu untuk berjaga-jaga dan ikut mendukung pengamanan situasi pada saat di Jakarta, mengajak juga Saksi KUAT MA'RUF (merupakan orang kepercayaan Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk mengurus keperluan rumah Magelang) dan Saksi RiCKY RIZAL WIBOWO (merupakan ajudan yang ditugaskan untuk menjaga anak Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang) berangkat ke Jakarta dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil, yakni; Mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH," isi dakwaan.
Selanjutnya, ketika perjalanan ke Jakarta, Putri dan Brigadir J tidak berada dalam satu mobil.
Putri bersama Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer, sedangkan Brigadir J bersama Ricky Rizal.
"Di mana Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta Saksi KUAT MA'RUF untuk mengemudikan mobil tersebut ke Jakarta, padahal bukan tugas saksi KUAT MA'RUF (sebagai sopir), sedangkan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di kursi tengah bersama Saksi SUSI."
"Kemudian, mobil Lexus No.Pol. L 1973 ZX yang dikemudikan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO juga berangkat ke Jakarta bersama dengan Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang duduk di sebelah kiri pengemudi dengan menggunakan kaos warna putih dan celana jeans warna biru dan sengaja dipisahkan dari mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI dan sekaligus untuk memudahkan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dalam memantau dan mengawasi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT," isi dakwaan.
Adapun sebagai upaya pengamanan, dalam dakwaan Ferdy Sambo disebutkan, Ricky Rizal kembali mengamankan senjata dari korban Brigadir J sebelum berangkat ke Jakarta.
"Bahwa sebagai upaya pengamanan terhadap senjata api jenis HS Nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan senjata apijenis Steyr Aug, al. 223, nomor pabrik 14USA247 yang sebelumnya telah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO agar tidak dikuasai lagi oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, selanjutnya pada saat akan berangkat ke Jakarta Saksi RICKY RIZAL WIBOWO kembali mengamankan kedua jenis senjata tersebut."
"Di mana untuk senjata api jenis HS Nomor seri H23300i di simpan di dashboard mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH sedangkan senjata api jenis Steyr Aug, Kai. 223, nomor pabrik 14USA247 oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO diserahkan kepada Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk diletakkan dan disimpan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI," isi dakwaan.
Selanjutnya, rombongan dari Magelang berangkat ke Jakarta berjalan beriringan, dikawal oleh mobil patroli pengawal (Patwal) Lalu Lintas Polres Magelang menuju rumah Saguling 3 Nomor 29.
Baca juga: Keterangan Ferdy Sambo Berubah, Pamitnya Badminton Malah Bunuh Brigadir J, Pengacara Yosua Tertawa
Ritual Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J
Sementara itu, dalam sidang yang digelar hari ini, baru terungkap gelagat Bharada E sebelum menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinas pada 8 Juli 2022 lalu.
Bharada E ternyata sempat melakukan ritual sebelum mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, Bharada E yang telah menyatakan kesediannya mengeksekusi Brigadir J tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat itu, ada pula Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Lalu, Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu.
Kemudian Kuat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah.
Sedangkan Bripka RR berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E berada di kamar ajudan di lantai 2 rumah dinas.
Baca juga: Manggung di Synchronize Fest 2022, Ahmad Dhani Teriak Ferdy Sambo: Saya Ingin Kasusnya Tak Dilupakan
Di sana lah, Bharada E melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan keyakinannya mengeksekusi Brigadir J.
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).
Kemudian, Ferdy Sambo pun tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saat masuk ke dalam rumah, Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, raut wajah Sambo sudah dipenuhi amarah dan emosi. Sambo pun berteriak kepada Kuat untuk segera memanggil Brigadir J.
"Wat, mana Ricky dan Yosua? Panggil!" kata Sambo
Mendengar teriakan Sambo di lantai 1, Bharada E langsung turun dari lantai 2.
Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
(*)
Artikel ini telah diolah dari grid.id dengan judul : Bharada E Jalani Sidang Perdana Besok, Ini Isi Pesan Deolipa Yumara untuk Mantan Kliennya dan Tribunnews.com dengan judul Sidang Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Sempat Minta Sambo Tak Hubungi Siapapun soal Perbuatan Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sosok-deolipa-yumara-pengacara-baru-bharada-e.jpg)