Besok Mulai Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Ringankan Hukuman Bharada E
Keluarga Brigadir J mempertimbangkan keringanan hukuman kepada Bharada E, karena membuka kasus pembunuhan.
Editor: Dhimas Yanuar
"Kalau masih ada yang mengganjal, di pikiran,ya masih ada. Soalnya kematian anak kita secara tiba-tiba dan tidak secara wajar," ujarnya.
Meskipun begitu, ia dan keluarga sudah bisa mulai bangkit kembali untuk menjalani kenyataan.
"Tapi secara perlahan kita sudah mulai pulih kembali," katanya.
Saat ini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo akan memasuki masa persidangan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E akan menjalani sidang perdana mulai senin pekan depan.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022).
Diketahui Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
(*)
Penulis: Wira Dani Damanik
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jelang Persidangan Sambo Cs, Bibi Brigadir Yosua Tanggapi Kemungkinan Keringanan Hukuman Bharada E