Breaking News:

Fakta-fakta Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, dari Peran hingga Terancam Hukuman Mati

Simak fakta-fakta terkait kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur.

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jawa Timur yang baru, pengganti Irjen Pol Nico Afinta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak fakta-fakta kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.

Kepolisian di Indonesia makin jadi sorotan.

Salah satu nama besar kepolisian Indonesia terjerat kasus narkoba, yaitu Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur baru.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Teddy Minahasa sebagai saksi.

Baca juga: BERHARTA Rp 29,9 M, Ini Profil dan Kekayaan Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Gantikan Nico Afinta

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ungkapnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (Kamis, 13 Oktober 2022) malam," lanjutnya.

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba:

Peran Teddy Minahasa

Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Hal ini terungkap saat proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.

"Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu," ungkap Kombes Mukti Juharsa, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Ada Tersangka Lain

Dalam kasus ini, ada 10 tersangka yang di antaranya yakni enam orang sipil dan empat anggota Polri selain Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Teddy Minahasa PutranarkobapolisiKapolda Jawa Timurperedaran narkoba Irjen Teddy Minahasa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved