Prahara Leslar
SIAPA Benar? Pengacara Sebut Billar dan Lesti Pelukan, Milano Lubis Bantah, Beber Suasana di Polres
Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut berpelukan di kantor polisi. Namun Milano Lubis mantan pengacara Rizky Billar membantah hal tersebut.
Editor: Febriana Nur Insani
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan juga menjelaskan alasan polisi menahan Rizky Billar.
Salah satu alasan penahanan yaitu untuk mencegah Rizky Billar mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan. Kami memiliki pertimbangan tertentu. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Zulpan.
Masa penahanan 20 hari terhadap Rizky Billar diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Zulpan menuturkan, masa penahanan Rizky Billar berpotensi diperpanjang tergantung situasi.
"Penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas untuk tahap dua dalam rangka penitipan," tutur Zulpan.
Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar tidak dalam pengaruh alkohol saat menyerang Lesti Kejora.
"Tidak ada alkohol. Pokoknya, semuanya negatif," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan menyebut, pihaknya telah melakukan tes urine kepada Rizky Billar.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya jejak alkohol di dalam tubuh suami Lesti Kejora itu.
"Ya sudah dilakukan (tes urine), tidak ada pengaruh tidak ada pengaruh ya. Semuanya negatif," ucap Zulpan.

Tanggapan polisi soal cabut laporan
Lesti Kejora dikabarkan sudah mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan langsung menanggapi kabar tersebut.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10/2022).
"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," pungkasnya.
Adapun Zulpan menyebut jika hal itu merupakan hak Lesti Kejora sebagai pelapor untuk mencabut laporan.
Kata Zulpan, dia tak mempermasalahkan pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu mencabut laporannya.
"Kalau mau mencabut silakan saja hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," ujar Zulpan.
Namun demikian, tetap bakal ada prosedur yang harus dilakukan oleh Lesti agar bisa mencabut laporannya.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutup Zulpan.
(Tribunnews.com/Fauzi)(Warta Kota/Indri Fahra)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Warta Kota dengan judul Momen Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka, Tak Ada Tangis dan Pelukan dan Sambangi Polres Jaksel, Lesti Kejora Menangis di Pelukan Rizky Billar, Nyesel Bikin Suami Ditahan
Baca artikel lainnya terkait Rizky Billar di sini>>