Prahara Leslar
Lesti Maafkan Rizky Billar, Dewi Perssik Terheran-heran: Tak Semua Kesalahan Ada Kesempatan Kedua
Dewi Perssik sindir Lesti Kejora yang cabut laporan KDRT dan memaafkan Rizky Billar, eks Angga Wijaya sebut wanita harus punya prinsip.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Kendati Lesti Kejora telah mencabut berkas, Rizky Billar masih harus menjalani masa tahanan.
Hal tersebut terjadi lantaran proses hukum tetap berjalan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ungkap alasan Rizky Billar masih ditahan meski Lesti Kejora sudah cabut laporan.
Baca juga: Usai Cabut Laporan, Lesti Kejora Disebut Temani Rizky Billar, Pengacara : Sebagai Bentuk Perhatian
Nurma Dewi mengatakan jika penahan terhadap Rizky Billar tetap harus dilakukan.
Lantaran, surat penahanan Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai." ungkap Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan,"
Pihak kepolisian juga mengatakan jika proses hukum harus tetap dijalankan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan.
Nurma juga mengatakan jika benar sudah terjadi perdamaian maka harus melalui delik aduan.
"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya,"
"Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.
Nurma menyampaikan jika keputusan dibebaskannya Billar merupakan wewenang penyidik.

"Jika memang ada perdamaian kemudian, nah itu nanti wewenang ada di penyidik," tutup Nurma.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.