Prahara Leslar
Lesti Kejora Sepakat Damai, Kuasa Hukum Rizky Billar: Sudah Saling Memaafkan
Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat damai dan tak mau memperpanjang kasus KDRT yang telah dilakukan oleh suaminya.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
"Kita kasih waktu berdua untuk ngobrol, ada sekitar satu jam lebih. Yang pasti, setelah rilis di Polres,"
"Rizky naik lagi, lima menit kemudian Lesti datang dengan ayahnya, di situ Lesti-Rizky langsung ngobrol," ujar Neas.

Neas Ginting juga mengatakan jika berkas pencabutan tersebut telah disediakan.
"Pencabutan sudah disediakan,"
"Setelah Lesti Rizky ngobrol, baru disodorkan surat pencabutan, baru ditandatangani," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Pada tanggal 28 September 2022, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rikzy Billar atas dugaan KDRT.
Semua proses telah dijalankan oleh pihak kepolisian.
Baik dari proses penyelidikan hingga naik keproses penyidikan.
Belum lama ini semua barang bukti dan hasil visum telah dikantongi pihak kepolisian.
Baca juga: Rizky Billar Dituduh dalam Pengaruh Alkohol saat Diperiksa Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Kata Polisi
Melihat semua barang bukti dan kesaksian yang diungkapkan Rizky Billar membuat suami Lesti Kejora ditetapkan menjadi tersangka.
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Rizky telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan, setelah diperiksa sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, ketika merujuk pada ancaman hukuman, seharusnya Rizky ditahan dalam perkara ini.
"Ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," kata Nurma.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)
Rizky Billar baca juga disini>>>