Breaking News:

SEGERA Cairkan BSU Tahap 5! Ini Cara Cek Uang hingga Status Penerimaannya di Kemnaker.go.id

Simak cara cairkan, cek uang bantuan, dan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 dari Kemnaker.

Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @kemnaker
BSU tahap 5 cair mulai hari ini, Rabu (12/10/2022). 

Syarat penerima BSU 2022 itu tercantum dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

Merujuk Permenaker tersebut, syarat penerima BSU 2022 sebagai berikut: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (bagi pekerja yang upah minimum kabupaten/kota (UMK)-nya lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan penerima BSU menjadi paling banyak sebesar UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah). 

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

(*)

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima di Kemnaker.go.id, Cek Rekeningmu Sekarang!

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upahcara cairkan BSU di bankcara cek penerima BSU
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved