Prahara Leslar
Rizky Billar Muncul Perdana dengan Baju Oranye, Polisi Lakukan Penahanan pada Suami Lesti Kejora
Rizky Billar ditahan atas kasus KDRT Lesti Kejora. Ayah Baby L mengenakan baju oranye.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
TRIBUNSTYLE.COM - Rizky Billar ditahan atas kasus KDRT.
Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kembali memasuki babak baru.
Setelah menjadi tersangka, Rizky Billar kini resmi ditahan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan artis Rizky Billar terkait kasus KDRT selama 20 hari ke depan.
Rizky Billar pun muncul dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.
Seperti apa penjelasan dari polisi terkait penahanan Rizky Billar?
Baca juga: Kondisi Rizky Billar setelah Jadi Tersangka KDRT, Hotma Sitompul Sebut Suami Lesti Kejora Kelelahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Rizky Billar sementara akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan (penahanan)," ucapnya.
Diketahui, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan Kombes Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rizky-billar-ditahan-atas-kasus-kdrt-lesti-kejora-kenakan-baju-oranye.jpg)