Breaking News:

Prahara Leslar

KERAP Pamer Kemewahan, Ternyata Mobil Koleksi Rizky Billar Cuma Pinjam, Ayu Thalia: Buat Konten

Kemewahan yang ditampilkan Rizky Billar ternyata tak sesuai kenyataan. Mobil-mobil mewah koleksi suami Lesti Kejora ternyata cuma pinjaman.

YouTube Rizky Billar
Fakta kemewahan yang kerap dipamerkan Rizky Billar ternyata cuma sebatas konten. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kemewahan yang ditampilkan Rizky Billar ternyata tak sesuai kenyataan. Mobil-mobil mewah koleksi suami Lesti Kejora ternyata cuma pinjaman.

Sejak kasus KDRT yang dialami Lesti kejora mencuat, sosok Rizky Billar seolah tak pernah sepi dibicarakan.

Masa lalu hingga kehidupannya pun mulai dikuliti habis oleh netizen.

Memang, gaya hidup Rizky Billar kerap menyita perhatian publik.

Kebiasaannya pamer barang-barang mewah, membuatnya sering disandingkan dengan sultan Tanah Air, seperti Raffi Ahmad.

Namun ternyata oh ternyata, semua kemewahan yang ditampilkannya itu tak sepenuhnya nyata.

Baca juga: Masih Berkelit? Rizky Billar Disebut Tak Akui Perbuatan Padahal Resmi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Mulai dari kehidupan rumah tangga, bisnis, koleksi barang mewah yang dipertontonkannya tak sesuai kenyataan.

Salah satu kekayaan yang sering dipamerkannya adalah hobinya koleksi mobil sport mewah dengan harga fantastis.

Beberapa koleksi mobil mewah yang pernah dipamerkan Rizky Billar
Beberapa koleksi mobil mewah yang pernah dipamerkan Rizky Billar (Instagram @rizkybillar)

Namun ternyata, mobil-mobil mewah Rizky Billar itu cuma pinjaman dari sponsor.

Hal itu diungkap oleh Ayu Thalia, salah satu sales di showroom Prestige milik Rudy Salim.

"Untuk mobil terakhir saya pernah menunjukkan Lamborghini Aventador Roadster 2018 warna kuning waktu itu, sempat dipinjam untuk konten.

Saya kurang inget berapa lama, mungkin sebulan lah ya," kata Ayu Thalia.

Baca juga: 3 Fakta Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

"Itu saya sendiri yang ngajarin cara operasional mobilnya," tambahnya, dilansir Tribun Style dari YouTube RCTI Infotainment pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Ayu Thalia juga menyebutkan bahwa Rizky Billar tidak pernah membeli satupun mobil melalui dirinya.

"Kalau buat konten iya, tapi kalau beli sendiri, saya tidak pernah menandatangani satu pun surat pembelian kendaraaan melalui saya," terang Ayu Thalia.

Penampakan mobil mewah Rizky Billar yang ternyata hadiah dari rekan kerjanya.
Penampakan mobil mewah Rizky Billar yang ternyata hadiah dari rekan kerjanya. (Instagram @rizkybillar)

Tak hanya meminjam, ternyata salah satu mobil mewah milik Rizky Billar juga tidak dibeli dari koceknya sendiri.

Ya, mobil Alphard yang sering digunakan sang aktor merupakan pemberian salah satu rekan bisnisnya.

Dan baru-baru ini pula, terungkap jika rumah yang ditinggalinya bersama lesti bukanlah milik pribadi, melainkan ngontrak.

"Yang saya tahu sih dia ngontrak," kata ketua RT tempat Rizky Billar tinggal.

Simak video lengkapnya

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora

Setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan yakni Kamis 13 Oktober 2022.

Saat menjalani pemeriksaan, Rizky Billar bertindak sebagai saksi hingga statusnya naik menjadi tersangka.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, bukti-bukti mulai dari CCTV hingga hasil visum dari Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar Jadi Terangka KDRT Lesti Kejora, Bakal Ditahan? Ini Ancaman Hukumannya

Berikut fakta-fakta Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

1. Jalani pemeriksaan sejak siang

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora. (Kolase TribunStyle (Instagram @lestykejora @rizkybillar))

Rizky Billar diketahui meminta jadwa pemeriksaan lebih awal dari yang sudah ditentukan.

Yang mulanya dijadwalkan Kamis (13/10/2022), ia justru meminta dimajukan menjadi Rabu (12/10/2022).

Permintaan itu pun direspon oleh pihak kepolisian.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan yang sudah kita lakukan," kata Kombes Pol E Zulpan, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar diketahui sudah menjalani pemeriksaan sejak siang.

"Hari ini sudah kita periksa dari jam 11.00 WIB siang, saudara Muhammad Rizky sebagai saksi," terang Zulpan.

2. Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan terkait penetapan Rizky Billar sebagai tersangka. (YouTube Tribunnews.com)

Beberapa saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait KDRT yang dialami Lesti Kejora.

"Sejalan dengan berjalannya pemeriksaan, dan juga hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain," ungkap Zulpan.

Selain itu, hasil visum juga menjadi bukti kuat jika Lesti Kejora mendapatkan penganiayaan dari suaminya.

Buntut perbuatan Rizky Billar, tubuh Lesti yang alami luka lebam dan cedera dibagian leher.

Baca juga: Salah Saya Apa? Rizky Billar Tak Menyesali Perbuatannya ke Lesti, Kini Minta Perlindungan Presiden

Bukti yang lain yang tak kalah penting yaitu rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa penganiayaan yang dialami Lesti ini tak sekali terjadi.

"Dan tentunya hasil visum yang mendukung kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," terang Zulpan.

"Maka malam ini telah menaikkan ststus Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.

3. Terancam hukuman 5 tahun penjara

Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara (Instagram/rizkybillar)

Dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan bukti yang didapatkan kepolisian, Rizky Billar resmi jadi tersangka.

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Bapak satu anak itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Dia Gila?, Sang Kakak Protes Gegara Rizky Billar Diminta ke Psikiater: Cukup Mendekat pada Agama

"Ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004, pasal yang dikenakan kepada saudara Rizky Billar itu 5 tahun penjara," jelas Zulpan.

"Karena akibat KDRT secara fisik yang dilakukannya mengakibatkan luka terhadap orang lain yaitu Lesti Kejora," tukasnya.

Simak video lengkapnya

(TribunStyle/Putri)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lesti KejoraRizky Billarpemeriksaan KDRT Rizky Billar Lesti KejoraKDRTAyu Thalia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved